KLIK INDONESIA, TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una resmi memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini menyasar anggota kelembagaan desa hingga masyarakat nonperangkat desa demi memberikan perlindungan kerja yang berkeadilan.
Langkah strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan ini melengkapi program jaminan bagi pekerja rentan yang sebelumnya telah berjalan di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Tojo Una-Una Nunung Susanti Podungge menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) ini merupakan bentuk pengembangan kepesertaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perluasan segmen ini berfokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa dan nonperangkat desa di Kabupaten Tojo Una-Una,” terang Nunung, Rabu (30/9/2026).
Penandatanganan PKS dan Ruang Lingkup Kerja Sama
Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, Kota Palu, Senin (28/9/2026). Sekretaris Daerah Alfian Matajeng hadir mewakili Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu.
Turut mendampingi Sekda dalam acara tersebut yakni Kepala BPKAD Dr. Rismanto Laide, Kepala PMD Sudarto Palakana, serta Kabag Tapem Nunung Susanti Podungge.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Cabang Palu Nursalam Halim serta Kepala Kantor Cabang Pembantu Tojo Una-Una Mohammad Said Bin Lamenni.
Berdasarkan Pasal 4 PKS, ruang lingkup kerja sama mencakup empat poin utama. Cakupan tersebut meliputi penyelenggaraan program, kepesertaan dan pembayaran iuran, sosialisasi dan edukasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.*[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co















