KLIKINDONESIA, TOUNA — Masyarakat wilayah kepulauan di Kabupaten Tojo Una-Una kini bisa bernapas lega terkait pengurusan perkara hukum.
Sebab, warga kepulauan Touna tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan mahal menuju Pengadilan Negeri Poso. Selama ini, mobilitas masyarakat kepulauan sangat bergantung pada armada transportasi laut untuk menyeberang ke daratan.
Setelah tiba di darat, warga masih harus melanjutkan perjalanan darat selama tiga jam menuju Kabupaten Poso.Beban biaya transportasi berlapis serta kehilangan waktu kerja menjadi persoalan pelik bagi warga berekonomi terbatas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjawab persoalan tersebut, Pemkab Tojo Una-Una resmi menggandeng Pengadilan Negeri Poso Kelas IB untuk menggelar sidang keliling. Kesepakatan penting ini ditandatangani oleh Sekda Touna Alfian Matajeng dan Wakil Ketua PN Poso Syahreza Papelma, Senin (7/9/2026).
Solusi Hemat Biaya dan Waktu
Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan menjadi solusi konkret untuk memangkas rantai perjalanan masyarakat pencari keadilan. Sekretaris Daerah Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, menegaskan pentingnya kemudahan akses hukum bagi warga pulau.
“Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menghadapi kendala akses,” ujar Alfian.
Ia menambahkan bahwa semangat pelayanan publik harus berorientasi penuh pada pemenuhan kebutuhan dasar seluruh warga. Sementara itu, pihak pengadilan menjamin bahwa mekanisme ini akan mempermudah alur persidangan tanpa mengurangi kualitas hukum.
Kebijakan ini langsung mendapat sambutan hangat karena dinilai merangkul kebutuhan riil masyarakat pesisir dan kepulauan. Pemerintah daerah berjanji akan menyediakan fasilitas pendukung agar pelaksanaan sidang keliling berjalan lancar dan aman.
Dengan demikian, kesetaraan hak hukum bagi seluruh warga Kabupaten Tojo Una-Una dapat terwujud secara merata.*[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co















