Sidang di Luar Gedung, Warga Kepulauan Touna Tak Perlu Lagi Ke Poso

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 19:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sekda Tojo Una-Una Alfian Matajeng mewakili Bupati Ilham Lawidu bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Poso Kelas IB Syahreza Papelma menandatangani Nota Kesepakatan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan di Tojo Una-Una,berlangsung di Ruang Rapat kantor Bupati setempat, Senin sore, (7/9/2026).

Sekda Tojo Una-Una Alfian Matajeng mewakili Bupati Ilham Lawidu bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Poso Kelas IB Syahreza Papelma menandatangani Nota Kesepakatan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan di Tojo Una-Una,berlangsung di Ruang Rapat kantor Bupati setempat, Senin sore, (7/9/2026).

KLIKINDONESIA, TOUNA — Masyarakat wilayah kepulauan di Kabupaten Tojo Una-Una kini bisa bernapas lega terkait pengurusan perkara hukum.

Sebab, warga kepulauan Touna tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan mahal menuju Pengadilan Negeri Poso. Selama ini, mobilitas masyarakat kepulauan sangat bergantung pada armada transportasi laut untuk menyeberang ke daratan.

Setelah tiba di darat, warga masih harus melanjutkan perjalanan darat selama tiga jam menuju Kabupaten Poso.Beban biaya transportasi berlapis serta kehilangan waktu kerja menjadi persoalan pelik bagi warga berekonomi terbatas.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjawab persoalan tersebut, Pemkab Tojo Una-Una resmi menggandeng Pengadilan Negeri Poso Kelas IB untuk menggelar sidang keliling. Kesepakatan penting ini ditandatangani oleh Sekda Touna Alfian Matajeng dan Wakil Ketua PN Poso Syahreza Papelma, Senin (7/9/2026).

Solusi Hemat Biaya dan Waktu

Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan menjadi solusi konkret untuk memangkas rantai perjalanan masyarakat pencari keadilan. Sekretaris Daerah Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, menegaskan pentingnya kemudahan akses hukum bagi warga pulau.

“Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menghadapi kendala akses,” ujar Alfian.

Ia menambahkan bahwa semangat pelayanan publik harus berorientasi penuh pada pemenuhan kebutuhan dasar seluruh warga. Sementara itu, pihak pengadilan menjamin bahwa mekanisme ini akan mempermudah alur persidangan tanpa mengurangi kualitas hukum.

Kebijakan ini langsung mendapat sambutan hangat karena dinilai merangkul kebutuhan riil masyarakat pesisir dan kepulauan. Pemerintah daerah berjanji akan menyediakan fasilitas pendukung agar pelaksanaan sidang keliling berjalan lancar dan aman.

Dengan demikian, kesetaraan hak hukum bagi seluruh warga Kabupaten Tojo Una-Una dapat terwujud secara merata.*[]

Penulis : Budi Dako

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Kesbangpol Bangkep Sosialisasi Moderasi Beragama di SMKN 1 Totikum
Kejari Touna Sidangkan 31 Terdakwa, Kendala Jarak Teratasi Lewat MoU
BPBD Bangkep Salurkan Air Bersih ke Desa Terdampak Kekeringan
Dwi Anisa Wakili Sulteng di Pelajar Pelopor Keselamatan Nasional
Bupati Ilham Lawidu Pangkas Beban Biaya Warga Kepulauan, untuk Dapat Keadilan
Lima Fraksi DPRD Dukung Perubahan APBD Touna 2026
DPRD Tojo Una-Una Gelar Tiga Paripurna Bahas Perubahan APBD
Pemkab Banggai Kepulauan Tinjau Kesiapan Dapur SPPG Mandiri MBG

Klik Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Kesbangpol Bangkep Sosialisasi Moderasi Beragama di SMKN 1 Totikum

Rabu, 9 September 2026 - 14:11 WIB

Kejari Touna Sidangkan 31 Terdakwa, Kendala Jarak Teratasi Lewat MoU

Rabu, 9 September 2026 - 07:39 WIB

BPBD Bangkep Salurkan Air Bersih ke Desa Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 10:54 WIB

Dwi Anisa Wakili Sulteng di Pelajar Pelopor Keselamatan Nasional

Senin, 7 September 2026 - 19:52 WIB

Sidang di Luar Gedung, Warga Kepulauan Touna Tak Perlu Lagi Ke Poso

Klik Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan utang Kereta Cepat Whoosh direstrukturisasi dengan tenor 80 tahun dan cicilan Rp1 triliun per tahun.(ist)

Nasional

Menkeu Purbaya Sebut Utang Kereta Cepat Dicicil 80 Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:27 WIB

Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan sanksi berjenjang bagi pegawai Kemensos yang terbukti terlibat judol. (CNN Indonesia)

Nasional

Kemensos Sanksi 1.900 Pegawai Terindikasi Judi Online

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:51 WIB