Bom Ikan di Touna Ancam Ekosistem, Pengawasan Harus Diperketat

P21 Lengkap, Dua Tersangka Dugaan Bom Ikan Dilimpahkan ke Kejari Touna

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Personel Satpolairud Polres Tojo Una-Una menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una dalam tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, Jumat (21/8/2026).

Personel Satpolairud Polres Tojo Una-Una menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una dalam tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, Jumat (21/8/2026).

KLIK INDONESIA, TOUNA — Perkara dugaan bom ikan di Touna menjadi peringatan serius bagi perlindungan ekosistem laut Tojo Una-Una. Kasus tersebut tidak hanya menyangkut proses hukum terhadap dua tersangka. Namun, kasus itu juga mengingatkan pentingnya pengawasan laut yang berkelanjutan.

Penggunaan bahan peledak dapat mengancam keselamatan nelayan, merusak terumbu karang, serta mengganggu habitat biota laut. Karena itu, penegakan hukum perlu berjalan bersama pencegahan, edukasi, konservasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

Personel Subnit Gakkum Satpolairud Polres Tojo Una-Una menyerahkan dua tersangka kepada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una. Pelimpahan tahap II berlangsung pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial B (38) dan RS (34) berasal dari Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako. Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan berkas perkara keduanya lengkap atau P21.

Dengan status tersebut, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses hukum berikutnya.

Kasatpolairud Polres Tojo Una-Una Iptu Kadek Agung Andiana Putra mengatakan pihaknya menjalankan pelimpahan sesuai prosedur.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti telah kami laksanakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una. Seluruh proses berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Kadek Agung.

Polisi menyerahkan satu perahu kayu, satu kompresor Honda 5,5 PK, serta dua mesin ketinting sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga menyerahkan dua selang kompresor sepanjang 30 meter dan 20 meter. Barang bukti lainnya meliputi dua pasang kaki katak serta empat buah sibu-sibu.

Sementara itu, polisi menitipkan lima bom aktif dan lima sumbu dopis kepada Unit Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah. Petugas mengambil langkah tersebut karena barang bukti berbahaya membutuhkan penanganan khusus.

“Untuk barang bukti yang berbahaya, penanganannya dilakukan melalui pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi.Kami memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan terkendali,” tambahnya.

Penindakan Perlu Diikuti Pencegahan

Penegakan hukum terhadap dugaan bom ikan di Touna menjadi langkah penting dalam melindungi sumber daya laut. Namun, penindakan saja belum cukup untuk menghentikan praktik penangkapan ikan yang merusak. Ledakan bahan peledak dapat membunuh ikan tanpa memilih ukuran dan jenisnya.

Selain itu, ledakan dapat menghancurkan karang yang menjadi tempat hidup, berkembang biak, dan berlindung bagi ikan. Terumbu karang yang rusak membutuhkan waktu panjang untuk pulih.

Di sisi lain, kerusakan ekosistem akan berdampak langsung terhadap nelayan yang menggantungkan hidup dari laut. Jika habitat rusak dan populasi ikan berkurang, hasil tangkapan masyarakat juga berpotensi menurun.

Kondisi itu dapat mengganggu ketahanan ekonomi masyarakat pesisir dalam jangka panjang. Selain perikanan, kerusakan laut juga berisiko mengurangi daya tarik wisata bahari Kepulauan Togean.

Padahal, kawasan Togean memiliki nilai penting bagi konservasi, perikanan, serta pengembangan pariwisata daerah. Karena itu, perlindungan laut tidak boleh hanya dilakukan ketika aparat menemukan pelanggaran. Pengawasan rutin dan pencegahan sejak awal perlu menjadi perhatian bersama.

Kolaborasi Pengawasan Laut Touna

Wilayah perairan Tojo Una-Una yang luas membutuhkan pengawasan terpadu dari berbagai pihak. Satpolairud Polres Touna, TNI AL, pengawas perikanan, dan pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi sesuai kewenangan masing-masing.

Selain itu, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean memiliki peran strategis. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Pokmaswas, nelayan, serta pelaku wisata juga perlu terlibat aktif. Kolaborasi dapat mencakup patroli terpadu, pertukaran informasi, dan pemetaan wilayah rawan.

Kemudian, instansi terkait dapat memperkuat edukasi mengenai bahaya penggunaan bahan peledak bagi laut dan masyarakat. Mekanisme pelaporan juga perlu dibuat mudah, cepat, dan aman bagi warga pesisir.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek pengawasan. Masyarakat dapat menjadi mitra utama dalam menjaga laut. Namun, pengawasan terpadu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai dan terencana.

Anggaran tersebut dapat mendukung bahan bakar patroli, pemeliharaan sarana, komunikasi, edukasi, serta kegiatan konservasi. Pengawasan juga perlu berjalan rutin, bukan hanya setelah muncul laporan atau perkara pidana.

Solusi Ekonomi bagi Masyarakat Pesisir

Pencegahan praktik bom ikan harus berjalan bersama penyediaan pilihan ekonomi yang lebih aman. Masyarakat pesisir membutuhkan mata pencaharian yang memberi pendapatan tanpa merusak sumber daya laut. Pemerintah dapat mendorong budidaya ikan, budidaya rumput laut, dan pengolahan hasil perikanan.

Selain itu, usaha kuliner laut, penyediaan es, rantai dingin, transportasi laut, dan ekowisata dapat dikembangkan. Namun, pelatihan saja tidak cukup untuk membangun usaha masyarakat.

Program pemberdayaan perlu menyediakan pendampingan, akses modal, teknologi, dan pasar bagi pelaku usaha. Dengan langkah itu, masyarakat memperoleh jalan keluar ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.

Laut Touna bukan hanya tempat mencari ikan hari ini. Laut juga menjadi sumber pangan, penghasilan, konservasi, dan aset wisata bagi generasi mendatang. Karena itu, perkara dugaan bom ikan di Touna harus menjadi alarm bersama.

Aparat perlu menegakkan hukum, pemerintah perlu memperkuat kebijakan, dan masyarakat perlu menjaga laut sebagai ruang hidup bersama.*[]

Penulis : Budi Dako

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Riau
Deportasi WNA Tiongkok Bukti Ketegangan Aturan Keimigrasian Gorontalo
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya
KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP
Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak
Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam

Klik Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Bom Ikan di Touna Ancam Ekosistem, Pengawasan Harus Diperketat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Riau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Deportasi WNA Tiongkok Bukti Ketegangan Aturan Keimigrasian Gorontalo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP

Klik Terbaru

Ilustrasi. Warga terdampak gempa NTT mengunsi ditempat yang lebih aman. (CNN Indonesia)

Nasional

Video Viral, Camat Lamba Leda Utara Protes Bantuan Gempa NTT

Jumat, 21 Agu 2026 - 22:12 WIB

Personel Satpolairud Polres Tojo Una-Una menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una dalam tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, Jumat (21/8/2026).

Hukum & Kriminal

Bom Ikan di Touna Ancam Ekosistem, Pengawasan Harus Diperketat

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:07 WIB

Victor Reppie, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber Banggai Kepulauan bersama Ketua Umum Mahmud Marhaba (ist)

SULTENG

Bupati Jangan Pasang Badan untuk Kesalahan Anak Buah

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:16 WIB