KLIK INDONESIA, TOUNA — Perkara dugaan bom ikan di Touna menjadi peringatan serius bagi perlindungan ekosistem laut Tojo Una-Una. Kasus tersebut tidak hanya menyangkut proses hukum terhadap dua tersangka. Namun, kasus itu juga mengingatkan pentingnya pengawasan laut yang berkelanjutan.
Penggunaan bahan peledak dapat mengancam keselamatan nelayan, merusak terumbu karang, serta mengganggu habitat biota laut. Karena itu, penegakan hukum perlu berjalan bersama pencegahan, edukasi, konservasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
Personel Subnit Gakkum Satpolairud Polres Tojo Una-Una menyerahkan dua tersangka kepada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una. Pelimpahan tahap II berlangsung pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka berinisial B (38) dan RS (34) berasal dari Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako. Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan berkas perkara keduanya lengkap atau P21.
Dengan status tersebut, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses hukum berikutnya.
Kasatpolairud Polres Tojo Una-Una Iptu Kadek Agung Andiana Putra mengatakan pihaknya menjalankan pelimpahan sesuai prosedur.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti telah kami laksanakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una. Seluruh proses berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Kadek Agung.
Polisi menyerahkan satu perahu kayu, satu kompresor Honda 5,5 PK, serta dua mesin ketinting sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga menyerahkan dua selang kompresor sepanjang 30 meter dan 20 meter. Barang bukti lainnya meliputi dua pasang kaki katak serta empat buah sibu-sibu.
Sementara itu, polisi menitipkan lima bom aktif dan lima sumbu dopis kepada Unit Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah. Petugas mengambil langkah tersebut karena barang bukti berbahaya membutuhkan penanganan khusus.
“Untuk barang bukti yang berbahaya, penanganannya dilakukan melalui pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi.Kami memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan terkendali,” tambahnya.
Penindakan Perlu Diikuti Pencegahan
Penegakan hukum terhadap dugaan bom ikan di Touna menjadi langkah penting dalam melindungi sumber daya laut. Namun, penindakan saja belum cukup untuk menghentikan praktik penangkapan ikan yang merusak. Ledakan bahan peledak dapat membunuh ikan tanpa memilih ukuran dan jenisnya.
Selain itu, ledakan dapat menghancurkan karang yang menjadi tempat hidup, berkembang biak, dan berlindung bagi ikan. Terumbu karang yang rusak membutuhkan waktu panjang untuk pulih.
Di sisi lain, kerusakan ekosistem akan berdampak langsung terhadap nelayan yang menggantungkan hidup dari laut. Jika habitat rusak dan populasi ikan berkurang, hasil tangkapan masyarakat juga berpotensi menurun.
Kondisi itu dapat mengganggu ketahanan ekonomi masyarakat pesisir dalam jangka panjang. Selain perikanan, kerusakan laut juga berisiko mengurangi daya tarik wisata bahari Kepulauan Togean.
Padahal, kawasan Togean memiliki nilai penting bagi konservasi, perikanan, serta pengembangan pariwisata daerah. Karena itu, perlindungan laut tidak boleh hanya dilakukan ketika aparat menemukan pelanggaran. Pengawasan rutin dan pencegahan sejak awal perlu menjadi perhatian bersama.
Kolaborasi Pengawasan Laut Touna
Wilayah perairan Tojo Una-Una yang luas membutuhkan pengawasan terpadu dari berbagai pihak. Satpolairud Polres Touna, TNI AL, pengawas perikanan, dan pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean memiliki peran strategis. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Pokmaswas, nelayan, serta pelaku wisata juga perlu terlibat aktif. Kolaborasi dapat mencakup patroli terpadu, pertukaran informasi, dan pemetaan wilayah rawan.
Kemudian, instansi terkait dapat memperkuat edukasi mengenai bahaya penggunaan bahan peledak bagi laut dan masyarakat. Mekanisme pelaporan juga perlu dibuat mudah, cepat, dan aman bagi warga pesisir.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek pengawasan. Masyarakat dapat menjadi mitra utama dalam menjaga laut. Namun, pengawasan terpadu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai dan terencana.
Anggaran tersebut dapat mendukung bahan bakar patroli, pemeliharaan sarana, komunikasi, edukasi, serta kegiatan konservasi. Pengawasan juga perlu berjalan rutin, bukan hanya setelah muncul laporan atau perkara pidana.
Solusi Ekonomi bagi Masyarakat Pesisir
Pencegahan praktik bom ikan harus berjalan bersama penyediaan pilihan ekonomi yang lebih aman. Masyarakat pesisir membutuhkan mata pencaharian yang memberi pendapatan tanpa merusak sumber daya laut. Pemerintah dapat mendorong budidaya ikan, budidaya rumput laut, dan pengolahan hasil perikanan.
Selain itu, usaha kuliner laut, penyediaan es, rantai dingin, transportasi laut, dan ekowisata dapat dikembangkan. Namun, pelatihan saja tidak cukup untuk membangun usaha masyarakat.
Program pemberdayaan perlu menyediakan pendampingan, akses modal, teknologi, dan pasar bagi pelaku usaha. Dengan langkah itu, masyarakat memperoleh jalan keluar ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.
Laut Touna bukan hanya tempat mencari ikan hari ini. Laut juga menjadi sumber pangan, penghasilan, konservasi, dan aset wisata bagi generasi mendatang. Karena itu, perkara dugaan bom ikan di Touna harus menjadi alarm bersama.
Aparat perlu menegakkan hukum, pemerintah perlu memperkuat kebijakan, dan masyarakat perlu menjaga laut sebagai ruang hidup bersama.*[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co















