KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

KLIKINDONESIA.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama.

Dua tersangka tersebut ialah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik menahan keduanya setelah menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ISM dan ASR ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 8 sampai dengan 27 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/6) malam.

KPK sebelumnya mengumumkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba sebagai tersangka pada 30 Maret 2026. Sejak saat itu, penyidik terus mengumpulkan serta memperkuat alat bukti untuk kebutuhan persidangan.

Negara Diduga Rugi Rp622 Miliar

Dalam perkara korupsi kuota haji ini, KPK juga memproses hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Penyidik telah lebih dahulu menahan keduanya.

KPK menggunakan delik kerugian negara dalam kasus ini. Berdasarkan perhitungan sementara, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp622 miliar.

Selain itu, penyidik segera melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke penuntut umum. Jaksa kemudian akan menyusun surat dakwaan sebelum membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dengan proses tersebut, KPK menegaskan komitmennya menuntaskan kasus korupsi kuota haji hingga tahap persidangan.(*)

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Usai OTT KPK di BPN, Nusron Wahid Dua Hari Absen Rapat Bersama DPR RI
Basarnas Perluas Area Pencarian 129 Korban KM Virgo Transport
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Menteri Nusron Wahid Kasus Suap ATR BPN
KPK Tahan Delapan Tersangka Kasus Korupsi HGB PT Summarecon
Purbaya Mengaku Sudah Mengira Kena Reshuffle dari Menkeu
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
OTT KPK Jerat Fahd A Rafiq, Golkar Tegaskan Hormati Proses Hukum
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Klik Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:38 WIB

Usai OTT KPK di BPN, Nusron Wahid Dua Hari Absen Rapat Bersama DPR RI

Rabu, 16 September 2026 - 11:55 WIB

Basarnas Perluas Area Pencarian 129 Korban KM Virgo Transport

Selasa, 15 September 2026 - 18:52 WIB

KPK Tahan Delapan Tersangka Kasus Korupsi HGB PT Summarecon

Selasa, 15 September 2026 - 14:37 WIB

Purbaya Mengaku Sudah Mengira Kena Reshuffle dari Menkeu

Selasa, 15 September 2026 - 11:28 WIB

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Klik Terbaru