OTT KPK Jerat Fahd A Rafiq, Golkar Tegaskan Hormati Proses Hukum

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 10:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

KPK menggelar OTT dugaan suap HGB Bogor yang menjerat Fahd A Rafiq, Golkar tegaskan hormat proses hukum dan siapkan sanksi. (CNN Indonesia)

KPK menggelar OTT dugaan suap HGB Bogor yang menjerat Fahd A Rafiq, Golkar tegaskan hormat proses hukum dan siapkan sanksi. (CNN Indonesia)

KLIK INDONESIA.JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Operasi tangkap tangan ini menyeret nama Ketua DPP Partai Golkar Bidang Ormas, Fahd A Rafiq.

Penyidik KPK mengamankan total 17 orang dalam operasi penyelidikan tertutup tersebut. Pihak yang ditangkap meliputi pejabat Kementerian ATR/BPN hingga pihak swasta.

Di antara pejabat yang terjaring terdapat Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah ATR/BPN Lampri. Petugas juga mengamankan Kepala Kantah Bogor I Sontang Coin Manurung serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti Ratusan Miliar Rupiah

Tim penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing. Uang tersebut terkemas rapi di dalam kardus serta sekitar 20 koper.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan penangkapan Fahd A Rafiq bertujuan untuk menggali keterangan awal terkait kasus pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Keterangannya sangat penting dalam menyusun konstruksi perkara.

“Pihak yang diamankan dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal. Keterangan mereka membantu mengonstruksikan kronologi peristiwa,” ujar Budi menerangkan.

Sesuai ketentuan KUHAP, penyidik memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak. KPK menjadwalkan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka para pejabat yang tertangkap.

Sikap Resmi DPP Partai Golkar

Merespons penangkapan kadernya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M Sarmuji, memberi tanggapan resmi pada Selasa (15/9/2026). Pihaknya menegaskan komitmen untuk menghormati seluruh proses hukum di KPK.

Sarmuji mendorong penyidik mengusut tuntas perkara suap tersebut secara transparan. Golkar saat ini masih menunggu penjelasan resmi konstruksi perkara dari KPK.

“Kami menghormati proses hukum. Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum,” tegas Sekjen DPP Partai Golkar, M Sarmuji.

Sarmuji memastikan Partai Golkar siap mengambil tindakan tegas terhadap Fahd A Rafiq jika terbukti bersalah. Partai berlambang pohon beringin ini tidak toleran terhadap tindakan pelanggaran hukum.

“Partai pasti mengambil langkah tegas terhadap kadernya. Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,” tutur Sarmuji menutaskan.*[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya
Dewan Pers Ingatkan Perusahaan Pers Pentingnya Verifikasi Dan Profesionalisme
Ancaman Gempa Megathrust Dan Tsunami Mengintai Pesisir Jakarta
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Masuki Hari Ketujuh
Kronologi Hilangnya KM Virgo Transport Menurut Rekaman Sistem ITS
Polri Perluas Pencarian 8 Korban Jurnalis-Awak Kapal di Selat Sunda
Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Panggil Jokowi

Klik Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:28 WIB

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 15 September 2026 - 10:37 WIB

OTT KPK Jerat Fahd A Rafiq, Golkar Tegaskan Hormati Proses Hukum

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 13:16 WIB

Ancaman Gempa Megathrust Dan Tsunami Mengintai Pesisir Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 09:37 WIB

Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Masuki Hari Ketujuh

Klik Terbaru

 Influencer Malaysia, Aisar Khaled (tangkapan layar Ig @rinierindunyafrienza)

Nasional

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:28 WIB