TATAKALAI — Aparat kepolisian gabungan Polres Banggai Kepulauan merespons cepat laporan penemuan mayat wanita lansia di Desa Tatakalai. Korban bernama Sitiija yang berusia 68 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Rabu (9/9/2026).
Kerabat dan tetangga korban pertama kali menemukan jenazah tersebut sekitar pukul 11.30 WITA di atas tempat tidur. Penemuan jenazah berawal saat anak korban merasa curiga karena sang ibu tidak bisa dihubungi melalui telepon.
Anak korban kemudian meminta bantuan saksi setempat untuk memeriksa kondisi rumah orang tuanya secara langsung di lokasi. Saat tiba di lokasi, saksi mendapati pintu rumah korban dalam keadaan terkunci rapat dari dalam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saksi lantas membuka selot pintu lewat celah jendela sebelum menemukan korban sudah tidak bernyawa. Melihat kejadian tersebut, saksi langsung melaporkan temuan itu kepada aparat desa dan pihak kepolisian terdekat.
Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan Medis
Petugas Bhabinkamtibmas bersama tim medis puskesmas tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Tim gabungan Polres Bangkep dan Polsek Tinangkung kemudian langsung mengamankan area serta menggelar olah TKP.
Kasi Humas Polres Banggai Kepulauan, Ipda Ridwan Sunge, memberikan keterangan resmi mengenai hasil penanganan di lapangan. Ipda Ridwan Sunge menegaskan bahwa petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Jenazah saat ini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman,” ujar Ipda Ridwan Sunge.
Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memilih untuk langsung menguburkan jenazah korban secara layak.*[]
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co















