TORAJA UTARA — Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, mendadak menjadi sorotan publik akibat persoalan pendataan. Nama wakil rakyat tersebut tercatat masuk dalam kelompok desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Kategori desil 4 sebenarnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan tingkat perekonomian rentan miskin.Padahal, Eva memiliki total kekayaan mencapai Rp3,5 miliar berdasarkan laporan resmi LHKPN ke KPK.
Guna meluruskan polemik tersebut, Eva dengan tegas membantah pernah menerima dana bantuan sosial dari pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” tegas Eva.
Legislator asal Sulawesi Selatan ini mengaku terkejut dan langsung mendatangi Kantor Dinas Sosial Toraja Utara. Ia meminta pihak dinas segera melakukan verifikasi ulang serta memperbaiki kekeliruan data pendataan tersebut.
Desak Pemutakhiran Data Transparan
Eva mendesak pemerintah menelusuri sumber serta riwayat pembaruan data agar tidak terjadi salah sasaran. Menurutnya, kekeliruan sistem pendataan ini harus menjadi momentum penting untuk membenahi distribusi bantuan sosial.
“Silakan ditelusuri secara transparan bagaimana nama saya bisa masuk,” ujar Eva menambahkan keterangannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Masi Para’pak, membenarkan kehadiran Eva ke kantornya.
Elias menegaskan bahwa Eva Stevany Rataba memang tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Ia menjelaskan bahwa penetapan pengelompokan desil masyarakat merupakan kewenangan penuh Badan Pusat Statistik. Pihak Dinsos Toraja Utara juga mengaku heran atas munculnya nama anggota DPR dalam kategori tersebut. *[]
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: CNN Indonesia.com















