JAKARTA — Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial terindikasi terlibat dalam praktik perjudian online atau judol. Temuan mengejutkan tersebut merujuk pada Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh oknum tersebut.Gus Ipul memastikan pegawai yang terbukti bersalah akan menerima sanksi disiplin sesuai aturan hukum.
“Saya minta seluruh jajaran menjauhi praktik ini, jangan sekali-kali mencoba apalagi sampai terjerat,” ujar Gus Ipul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjatuhan hukuman disiplin ASN akan berjalan secara berjenjang, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Saat ini sebagian besar pegawai terindikasi telah menjalani proses pemeriksaan dan klarifikasi intensif.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen pegawai mengakui pernah bermain judi online.
Kategori keterlibatan para pegawai tersebut beragam, mulai dari sekadar iseng hingga tingkat kecanduan. Bahkan terdapat modus ponsel pegawai yang sengaja dimanfaatkan oleh anggota keluarga mereka.
Gus Ipul menegaskan bahwa praktik haram ini merusak kinerja aparatur negara serta menghancurkan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, Kemensos menargetkan proses audit keuangan dan penelusuran internal rampung pada akhir September 2026.
Jika ada oknum yang terbukti menyalahgunakan uang negara untuk bernafsu judi, sanksi tegas sudah menanti. Pemerintah tidak akan segan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada oknum yang terbukti melanggar.
“Kalau benar itu terjadi, itu maka pelanggarannya, pelanggaran berat itu,” tegas Mensos.*[]
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: CNN Indonesia.com















