KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ketua KPK Setyo Budiyanto (detiknews)

Ketua KPK Setyo Budiyanto (detiknews)

JAKARTA – Ketua KPK Setyo Budiyanto menyiapkan langkah supervisi terhadap kasus korupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Proses ini berjalan sesuai mekanisme dan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

“Supervisi sudah ada ketentuannya. Pasal 6 UU 19/2019 mengatur tentang kewenangan, koordinasi, dan supervisi,” kata Setyo di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Setyo menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan supervisi tersebut. Meski sudah ada koordinasi lisan, KPK tetap menunggu permintaan tertulis untuk dibahas secara internal.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Belum Berencana Ambil Alih

Terkait desakan pengambilalihan perkara, Setyo menilai hal tersebut terlalu dini. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kasus masih berproses di Kejagung. Banyak tahapan seperti pendalaman bukti dan dokumen,” ungkap Setyo.

Menurutnya, penanganan kasus di Kejagung baru berada pada tahap awal. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

DPR Minta Kasus Diusut Tuntas

Sementara itu, Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi khusus pada kasus ini. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas sesuai koridor hukum.

“Komisi III mengambil inisiatif memastikan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum,” kata Habiburokhman di Kejagung, Sabtu (11/7).

Habiburokhman juga ingin mencegah terjadinya gesekan antarinstitusi. Ia menekankan bahwa kasus ini menyangkut oknum individu, bukan institusi lembaga.

“Kami ingin memastikan tidak ada friksi antarinstitusi. Ini masalah oknum, bukan masalah kelembagaan,” tegasnya.

DPR akan terus mengawal agar proses hukum tetap transparan. Langkah ini bertujuan menjaga marwah lembaga penegak hukum di Indonesia.(*)

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: detiknews.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Polisi Geledah Rumah Pencuri Kotak Amal di Pekanbaru
TRC Reskrim Polres Bangkep Amankan Pelaku Penganiayaan di Lesan
Bom Ikan di Touna Ancam Ekosistem, Pengawasan Harus Diperketat
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Riau
Deportasi WNA Tiongkok Bukti Ketegangan Aturan Keimigrasian Gorontalo
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya
Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Klik Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:13 WIB

Polisi Geledah Rumah Pencuri Kotak Amal di Pekanbaru

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

TRC Reskrim Polres Bangkep Amankan Pelaku Penganiayaan di Lesan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Bom Ikan di Touna Ancam Ekosistem, Pengawasan Harus Diperketat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Riau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Deportasi WNA Tiongkok Bukti Ketegangan Aturan Keimigrasian Gorontalo

Klik Terbaru