Polisi Geledah Rumah Pencuri Kotak Amal di Pekanbaru

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 10:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Pelaku pencurian berikut barang bukti puluhan kotak amal yang ditemukan di rumah pelaku.  ft:(Rumah Yatim Riau)

Pelaku pencurian berikut barang bukti puluhan kotak amal yang ditemukan di rumah pelaku. ft:(Rumah Yatim Riau)

KLIKINDONESIA, PEKANBARU — Aparat kepolisian bersama pengurus Rumah Yatim menggeledah kediaman pelaku spesialis pencuri kotak amal, Sabtu (5/9/2026). Petugas mendapati puluhan kotak infak dalam keadaan hancur di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Penggeledahan bermula dari serangkaian penyelidikan atas maraknya laporan kehilangan kotak infak umat di pertokoan warga. Tim gabungan langsung mendapati tumpukan kotak infak berbahan kayu, kaca, dan akrilik berserakan di dalam rumah.

Pelaku membobol paksa gembok seluruh kotak donasi demi menguras uang tunai milik lembaga filantropi. Berdasarkan inventarisasi di tempat kejadian, barang bukti tersebut mencakup kotak milik Baznas, Rumah Yatim, LAZISMU, dan Rumah Zakat.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan puluhan kotak donasi milik berbagai lembaga amil zakat rusak parah di dalam ruangan,” ungkap perwakilan Rumah Yatim di lokasi.

Ancaman Pidana Pencurian Pemberatan

Selain milik yayasan besar, pelaku turut menggasak kotak sedekah milik musala, panti asuhan, hingga pondok pesantren tahfidz. Padahal, dana sedekah tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan anak yatim piatu dan operasional santri duafa.

Oleh karena itu, penyidik langsung menyita seluruh barang bukti guna melengkapi berkas penyelidikan hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka terancam hukuman kurungan penjara atas tindakan perusakan dan pencurian uang umat tersebut,” tegas petugas kepolisian.

Aparat mengimbau pengelola rumah makan maupun minimarket yang kehilangan kotak titipan amal segera melapor ke polsek setempat. Langkah ini akan mempercepat verifikasi kepemilikan barang bukti sebelum proses persidangan berlangsung.*[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikriau.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Oknum Polisi Terlibat BBM Subsidi Propam Polda Sulteng Turun
Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sigi
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Berantas Bandar Narkoba
Kejari Touna Musnahkan Barang Bukti  dari Tiga Puluh Perkara
Bantuan Hukum Pro Bono Perluas Akses Keadilan Warga Touna
Tim URC Resmob Limango Polres Boltara Amankan Terduga Pemilik Narkoba
Pengadilan Negeri Luwuk Gelar Sidang Keliling Di Bangkep
Bupati Boltara Resmi Jadi Tersangka KPK

Klik Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Oknum Polisi Terlibat BBM Subsidi Propam Polda Sulteng Turun

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sigi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Berantas Bandar Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kejari Touna Musnahkan Barang Bukti  dari Tiga Puluh Perkara

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Bantuan Hukum Pro Bono Perluas Akses Keadilan Warga Touna

Klik Terbaru

Polresta Banggai bagikan paket sembako ke dua panti asuhan di Kota Luwuk dalam rangka memperingati HUT Humas Polri ke-75 tahun 2026.(FT: Rival L)

Berita

Polresta Banggai Penyaluran Sembako di Dua Panti Asuhan

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:11 WIB

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, saat kunjungan kerja di Kantor Kejati Sulteng, Palu, Selasa (20/10/2026).

Berita

Pererat Silaturahmi Kapolda Sulteng Kunjungi Kantor Kejati

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:23 WIB