Polda Riau Tetapkan Tersangka Perambahan Hutan Lindung Dumai

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 16:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan pria berinisial N alias B yang terbukti merambah 111,77 hektare kawasan lindung mangrove di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. (Ilustrasi : RanahRiau)

Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan pria berinisial N alias B yang terbukti merambah 111,77 hektare kawasan lindung mangrove di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. (Ilustrasi : RanahRiau)

KLIKINDONESIA, PEKANBARU — Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan pria berinisial N alias B sebagai tersangka kejahatan kehutanan. Tersangka terbukti merambah 111,77 hektare kawasan lindung mangrove di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Aparat kepolisian langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait perambahan tersebut. Warga melaporkan adanya aktivitas alat berat tanpa izin untuk mempersiapkan perkebunan kelapa sawit.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan penetapan status hukum tersebut. Menurutnya, tim penyidik turun langsung mengecek lokasi perkara bersama UPT KPH Bagan Siapiapi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kami menemukan pembukaan akses, pembuatan tanggul, hingga penumbangan tanaman bakau,” ungkap Ade, Minggu (6/9/2026).

Selain itu, penyidik telah memeriksa sembilan saksi guna mendalami kasus perusakan ekosistem pesisir ini. Polisi juga memintai keterangan dua saksi ahli pemetaan kehutanan dan ahli pidana.

“Keterangan ahli kehutanan dan pidana semakin memperkuat bukti pelanggaran hukum oleh tersangka,” imbuh Ade.

Oleh karena itu, petugas menyita satu unit ekskavator yang dipakai membabat ekoton mangrove. Aparat juga mengamankan peta kawasan serta dokumen perizinan palsu milik pelaku sebagai alat bukti.

“Kami menyita satu unit ekskavator bersama dokumen penting untuk melengkapi berkas perkara ke pengadilan,” jelas Ade.

Saat ini, tersangka N menghadapi jeratan undang-undang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Langkah tegas ini sekaligus mendukung komitmen Green Policing demi menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Media Center Riau

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Bapenda Pekanbaru Optimalkan Layanan Pajak Keliling
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Penerbangan Bandara SSK II Normal
Rizky Fahrurrozi Jadi Kajari Indragiri Hulu Riau
DPRD Riau Dorong Penguatan Tata Kelola CSR Badan Usaha
Polda Riau Tetapkan 35 Tersangka Karhutla Sepanjang 2026
Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam di Sungai Kuantan Riau
Kapolda dan Pangdam Turun Langsung Padamkan Karhutla di Riau
Ratusan Perahu Siap Berlaga di Festival Pacu Jalur 2026 Taluk Kuantan

Klik Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:40 WIB

Polda Riau Tetapkan Tersangka Perambahan Hutan Lindung Dumai

Minggu, 6 September 2026 - 10:46 WIB

Bapenda Pekanbaru Optimalkan Layanan Pajak Keliling

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Penerbangan Bandara SSK II Normal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Rizky Fahrurrozi Jadi Kajari Indragiri Hulu Riau

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:05 WIB

DPRD Riau Dorong Penguatan Tata Kelola CSR Badan Usaha

Klik Terbaru

 PT KAI Daop 8 Surabaya menambah satu perjalanan kereta dari Malang dan meningkatkan kapasitas dua KA dari Surabaya ke Jakarta (Ft : InfoPublik)

Nasional

KAI Tambah Kereta dan Kapasitas Imbas Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 Sep 2026 - 17:01 WIB

Delapan bandara ditutup sementara akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Penutupan berlangsung hingga sore, dengan alternatif bandara disiapkan. (CNN Indonesia/ANTARA)

Nasional

Abu Krakatau Tutup Delapan Bandara Termasuk Soetta

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:54 WIB

Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru terus mengoptimalkan operasional posko pajak keliling bagi masyarakat. (pkugoid)

RIAU

Bapenda Pekanbaru Optimalkan Layanan Pajak Keliling

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:46 WIB