Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Riau

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bareskrim Polri menangkap tiga orang pelaku peredaran vape berisi narkoba jenis etomidate di wilayah Rupat, Bengkalis, Riau.(Cnn Indonesia)

Bareskrim Polri menangkap tiga orang pelaku peredaran vape berisi narkoba jenis etomidate di wilayah Rupat, Bengkalis, Riau.(Cnn Indonesia)

BENGKALIS — Aparat kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air. Kali ini, polisi berhasil mengungkap modus baru peredaran barang haram tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pengedar vape narkoba di Riau. Mereka mengedarkan cairan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya jenis etomidate.

Polisi mengamankan ketiga pelaku di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Para tersangka tersebut adalah Adiah (55), Azman (45), dan Agusni Pratama (27).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sita Ribuan Barang Bukti

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan ribuan barang bukti siap edar dari tangan mereka. Langkah cepat petugas berhasil menggagalkan penyebaran zat kimia berbahaya ini ke masyarakat.

“Kami menyita 1.400 vape narkoba berisi etomidate siap pakai,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (20/8/2026).

Selanjutnya, petugas juga mengamankan 118 butir ekstasi serta beberapa telepon genggam milik pelaku. Namun, polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami juga mengejar tiga DPO, termasuk seorang warga negara Malaysia,” tambah Eko menerangkan perkembangan kasus.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Awalnya, polisi mendapatkan informasi mengenai rencana transaksi zat etomidate pada Selasa (11/8/2026). Setelah itu, penyidik langsung bergerak cepat untuk menyelidiki informasi tersebut.

Petugas akhirnya mencurigai seorang wanita bernama Adiah di Jalan Hutan Panjang, Bengkalis. Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan secarik kertas berisi gambar denah lokasi penyimpanan barang.

“Adiah mengaku kertas itu adalah peta lokasi penyimpanan narkoba dari menantunya,” kata Eko menjelaskan modus pelaku.

Kemudian, petugas melakukan penyisiran ke lokasi sesuai petunjuk denah tersebut. Hasilnya, polisi menemukan karung berisi cairan etomidate dan pil ekstasi di kawasan semak belukar.

Meskipun sempat kabur, pelaku lain bernama Azman akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Rupat. Setelah itu, polisi memancing pelaku ketiga, Agusni Pratama, di sebuah hotel di Dumai.

Petugas langsung membuntuti Agusni saat ia membawa karung goni keluar dari lift hotel. Akhirnya, polisi menangkap pelaku ketiga beserta barang bukti tanpa perlawanan.*[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Bantuan Hukum Pro Bono Perluas Akses Keadilan Warga Touna
Pengusaha Indonesia Diduga Gunakan Uang Palsu di Singapura
Polisi Geledah Rumah Pencuri Kotak Amal di Pekanbaru
TRC Reskrim Polres Bangkep Amankan Pelaku Penganiayaan di Lesan
Bom Ikan di Touna Ancam Ekosistem, Pengawasan Harus Diperketat
Deportasi WNA Tiongkok Bukti Ketegangan Aturan Keimigrasian Gorontalo
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya
KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP

Klik Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Bantuan Hukum Pro Bono Perluas Akses Keadilan Warga Touna

Minggu, 20 September 2026 - 11:45 WIB

Pengusaha Indonesia Diduga Gunakan Uang Palsu di Singapura

Sabtu, 5 September 2026 - 10:13 WIB

Polisi Geledah Rumah Pencuri Kotak Amal di Pekanbaru

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

TRC Reskrim Polres Bangkep Amankan Pelaku Penganiayaan di Lesan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Bom Ikan di Touna Ancam Ekosistem, Pengawasan Harus Diperketat

Klik Terbaru

Kekeringan parah melanda Desa Persing Lingga, satu- satunya sumber mata air warga mulai surut. (ft:bedainnews.com/ Awalludin)

KEPRI

Sumber Air Mengering Warga Persing Desak Bantuan Tangki

Senin, 5 Okt 2026 - 14:45 WIB

Law Firm Ishak P. Adam memberikan sosialisasi hukum gratis dan layanan pro bono bagi warga Tojo Una-Una demi memperluas akses keadilan. (dok : Budi Dako)

Hukum & Kriminal

Bantuan Hukum Pro Bono Perluas Akses Keadilan Warga Touna

Senin, 5 Okt 2026 - 12:45 WIB