Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Riau

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bareskrim Polri menangkap tiga orang pelaku peredaran vape berisi narkoba jenis etomidate di wilayah Rupat, Bengkalis, Riau.(Cnn Indonesia)

Bareskrim Polri menangkap tiga orang pelaku peredaran vape berisi narkoba jenis etomidate di wilayah Rupat, Bengkalis, Riau.(Cnn Indonesia)

BENGKALIS — Aparat kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air. Kali ini, polisi berhasil mengungkap modus baru peredaran barang haram tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pengedar vape narkoba di Riau. Mereka mengedarkan cairan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya jenis etomidate.

Polisi mengamankan ketiga pelaku di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Para tersangka tersebut adalah Adiah (55), Azman (45), dan Agusni Pratama (27).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sita Ribuan Barang Bukti

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan ribuan barang bukti siap edar dari tangan mereka. Langkah cepat petugas berhasil menggagalkan penyebaran zat kimia berbahaya ini ke masyarakat.

“Kami menyita 1.400 vape narkoba berisi etomidate siap pakai,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (20/8/2026).

Selanjutnya, petugas juga mengamankan 118 butir ekstasi serta beberapa telepon genggam milik pelaku. Namun, polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami juga mengejar tiga DPO, termasuk seorang warga negara Malaysia,” tambah Eko menerangkan perkembangan kasus.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Awalnya, polisi mendapatkan informasi mengenai rencana transaksi zat etomidate pada Selasa (11/8/2026). Setelah itu, penyidik langsung bergerak cepat untuk menyelidiki informasi tersebut.

Petugas akhirnya mencurigai seorang wanita bernama Adiah di Jalan Hutan Panjang, Bengkalis. Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan secarik kertas berisi gambar denah lokasi penyimpanan barang.

“Adiah mengaku kertas itu adalah peta lokasi penyimpanan narkoba dari menantunya,” kata Eko menjelaskan modus pelaku.

Kemudian, petugas melakukan penyisiran ke lokasi sesuai petunjuk denah tersebut. Hasilnya, polisi menemukan karung berisi cairan etomidate dan pil ekstasi di kawasan semak belukar.

Meskipun sempat kabur, pelaku lain bernama Azman akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Rupat. Setelah itu, polisi memancing pelaku ketiga, Agusni Pratama, di sebuah hotel di Dumai.

Petugas langsung membuntuti Agusni saat ia membawa karung goni keluar dari lift hotel. Akhirnya, polisi menangkap pelaku ketiga beserta barang bukti tanpa perlawanan.*[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya
KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP
Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak
Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras KontraS Digelar Terbuka
Liput Agenda Bupati, Kontraktor RSUD Bolmut Halangi Wartawan: Menyurat Dulu

Klik Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Riau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:54 WIB

Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:55 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Klik Terbaru

Nasional

Gangguan Listrik Hambat KRL Jakarta Kota-Tanjung Priok

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:53 WIB

Bareskrim Polri menangkap tiga orang pelaku peredaran vape berisi narkoba jenis etomidate di wilayah Rupat, Bengkalis, Riau.(Cnn Indonesia)

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Riau

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:13 WIB

Purbaya menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu di pemerintah pusat menjadi PPPK penuh waktu. (Cnn Indonesia)

Nasional

Menkeu Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk PPPK Penuh Waktu

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:19 WIB