KLIKINDONESIA.SURAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait usulan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kebijakan tersebut melibatkan pergantian dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan serta hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).
Menurut Jokowi, langkah pergantian pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara dinilai sudah tepat waktu. Mengingat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah cukup lama mengemban amanah sebagai Kapolri sejak dilantik pada November 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan untuk Komjen Suyudi Ario Seto
Jokowi memberi tanggapan positif terhadap penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelum dicalonkan menjadi Kapolri, Komjen Suyudi memegang jabatan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Penggantinya menurut saya juga sangat baik, Pak Suyudi,” kata Jokowi.
Ketika ditanya mengenai kedekatan dengan pimpinan BNN tersebut, Jokowi mengangguk seraya mengonfirmasi secara singkat. Namun, dirinya tidak menitipkan pesan khusus untuk calon pimpinan baru kepolisian tersebut.
Proses pergantian Kapolri saat ini terus berjalan melintasi mekanisme di Lembaga Legislatif. Pimpinan DPR RI secara resmi telah menerima surat pengajuan dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (30/9/2026), yang berisikan usulan pemberhentian Listyo Sigit sekaligus pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto.*[]
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Bedainnews.com















