Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Hak Prerogatif Presiden Prabowo

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Presiden Prabowo resmi melantik Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian RI, Kamis (1/10/2026) Foto: BPMI

Presiden Prabowo resmi melantik Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian RI, Kamis (1/10/2026) Foto: BPMI

KLIKINDONESIA.SURAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait usulan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kebijakan tersebut melibatkan pergantian dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan serta hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).

Menurut Jokowi, langkah pergantian pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara dinilai sudah tepat waktu. Mengingat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah cukup lama mengemban amanah sebagai Kapolri sejak dilantik pada November 2021.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan untuk Komjen Suyudi Ario Seto

Jokowi memberi tanggapan positif terhadap penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelum dicalonkan menjadi Kapolri, Komjen Suyudi memegang jabatan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Penggantinya menurut saya juga sangat baik, Pak Suyudi,” kata Jokowi.

Ketika ditanya mengenai kedekatan dengan pimpinan BNN tersebut, Jokowi mengangguk seraya mengonfirmasi secara singkat. Namun, dirinya tidak menitipkan pesan khusus untuk calon pimpinan baru kepolisian tersebut.

Proses pergantian Kapolri saat ini terus berjalan melintasi mekanisme di Lembaga Legislatif. Pimpinan DPR RI secara resmi telah menerima surat pengajuan dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (30/9/2026), yang berisikan usulan pemberhentian Listyo Sigit sekaligus pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto.*[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Bedainnews.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Desak Usut Aktor Intelektual Mahasiswa Demonstrasi Bea Cukai Merak
Proyek Bozem Tanjungsari Pemicu Kemacetan Parah Di Surabaya Barat
Politisi Senior PDIP, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
Menteri Imipas dan Bappisus Cecar Kalapas Cibinong Soal Temuan Ombudsman
Guruh Soekarnoputra Kritis di Rumah Sakit PDIP Gelar Doa Bersama
Komisi II DPRD Bangkep Gelar RDP Bahas Dermaga Komba-Komba dan Listrik
SMKN 2 Kota Serang Terapkan Ekstrakurikuler Korps Kadet Indonesia
Jasad ABK Ditemukan Keluarga Syukuri Pencarian Kapal Jurnalis Hilang

Klik Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Hak Prerogatif Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 18:59 WIB

Desak Usut Aktor Intelektual Mahasiswa Demonstrasi Bea Cukai Merak

Rabu, 30 September 2026 - 14:51 WIB

Proyek Bozem Tanjungsari Pemicu Kemacetan Parah Di Surabaya Barat

Sabtu, 26 September 2026 - 07:15 WIB

Politisi Senior PDIP, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia

Jumat, 25 September 2026 - 18:12 WIB

Menteri Imipas dan Bappisus Cecar Kalapas Cibinong Soal Temuan Ombudsman

Klik Terbaru

Petugas Kelurahan Tarok Dipo, Bukittinggi, melakukan perbaikan data akibat lonjakan desil kesejahteraan melalui aplikasi SIKS-NG.(ft : Bedainnew)

SUMBAR

Kelurahan Tarok Dipo Bantu warga Perbaiki Data Desil

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:25 WIB

Audiensi Pemkab Bangkep bersama Balai GTK Sulteng. (Pemkab Bangkep)

SULTENG

Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng

Kamis, 1 Okt 2026 - 13:34 WIB