Benhur George Watubun Tekankan Pentingnya Pelebaran Struktur Keimigrasian Untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing di Maluku

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan pentingnya memperluas struktur pemerintahan, khususnya dalam sektor keimigrasian, guna meningkatkan pengawasan terhadap arus masuk orang asing ke wilayah Maluku, Selasa (20/02/2025)

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan pentingnya memperluas struktur pemerintahan, khususnya dalam sektor keimigrasian, guna meningkatkan pengawasan terhadap arus masuk orang asing ke wilayah Maluku, Selasa (20/02/2025)

Laporan : Juliana Pattipeilohy
Editor : Timan

AMBON, KLIKINDONESIA –  Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan pentingnya memperluas struktur pemerintahan, khususnya dalam sektor keimigrasian, guna meningkatkan pengawasan terhadap arus masuk orang asing ke wilayah Maluku. Hal ini disampaikan dalam pertemuannya dengan pihak Imigrasi di Ruang Pimpinan DPRD Maluku, Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (18/02/2025).

Watubun menyoroti perlunya pemanfaatan gedung-gedung yang selama ini kurang terpelihara oleh Pemerintah Daerah, seperti Kantor Siwalima dan Pasar Higienis Tantui, Ambon, yang diusulkan untuk digunakan kembali.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan ini telah disetujui oleh DPRD dan diharapkan segera ditindaklanjuti

Ia juga menekankan pentingnya pembangunan kantor Imigrasi di daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap wisatawan dan tenaga kerja asing yang masuk ke Maluku.

Watubun menyebut bahwa kehadiran kantor Imigrasi sangat penting dalam menghadapi event internasional dan kunjungan wisatawan, serta memastikan pengawasan yang ketat terhadap orang asing.

“Kita tidak bisa membiarkan ada kunjungan yang berkedok wisatawan, tetapi ternyata memiliki tujuan lain yang dapat merugikan negara,” tegas Watubun.

DPRD Maluku berharap langkah ini segera direalisasikan untuk memperkuat sistem pengawasan dan menjaga keamanan serta kedaulatan Indonesia,” tandas Watubun.*[]

Klik Terkait

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone
KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta Hari Ini, Berikut Daftarnya
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, 6 Pejabat Dilantik
Dandim 1308 Luwuk Banggai Sambangi Koramil Liang, Tekankan Sinergi
Menkeu Purbaya Ancam ‘Tendang’ Pegawai yang Tak Patuh Arahan

Klik Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih

Senin, 8 Juni 2026 - 19:51 WIB

PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Senin, 4 Mei 2026 - 19:01 WIB

Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone

Rabu, 29 April 2026 - 09:49 WIB

KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta Hari Ini, Berikut Daftarnya

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB