Pemda Bangkep Sosialisasi Perda RTRW 2023-2042 di Tinangkung Selatan

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 21:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Pemda Banggai Kepulauan mensosialisasikan Perda RTRW Nomor 6 Tahun 2023 di Tinangkung Selatan untuk menyelaraskan arah pembangunan desa. (pemda Bangkep)

Pemda Banggai Kepulauan mensosialisasikan Perda RTRW Nomor 6 Tahun 2023 di Tinangkung Selatan untuk menyelaraskan arah pembangunan desa. (pemda Bangkep)

KLIK INDONESIA, MANSAMAT – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Pemda Bangkep) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Regulasi ini memuat rencana tata ruang wilayah daerah untuk periode 2023 hingga 2042.

Sosialisasi berlangsung di Balai Desa Mansamat, Kecamatan Tinangkung Selatan, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran pemerintah kecamatan serta para kepala desa se-Kecamatan Tinangkung Selatan.

Beberapa pejabat daerah menghadiri forum sosialisasi tersebut. Di antaranya Asisten I Setda Bangkep Rahman Hasan, S.T., M.Si., Sekretaris Dinas PUPR Achmad Arba, S.T., serta Camat Tinangkung Selatan Dian Dewinda Nophan Saleh, S.P., M.A.P.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perda Nomor 6 Tahun 2023 menjadi landasan utama pemda dalam mengarahkan pemanfaatan ruang. Aturan ini menjaga kesesuaian peruntukan kawasan agar pembangunan dapat berjalan secara teratur.

“Sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa dinilai penting agar ketentuan tata ruang tidak hanya dipahami oleh perangkat daerah, tetapi juga diketahui oleh pemerintah desa sebagai bagian dari pelaksana pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Rahman Hasan.

Penyelarasan Pembangunan Desa dan Daerah

Camat Tinangkung Selatan Dian Dewinda Nophan Saleh menegaskan pentingnya pemahaman tata ruang dalam setiap pelaksanaan pembangunan. Setiap pemanfaatan ruang wajib memperhatikan peruntukan kawasan yang tercantum dalam dokumen RTRW.

“Sosialisasi tersebut dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah desa dalam mengawal pemanfaatan ruang secara terarah,” kata Dian Dewinda.

Bagi pemerintah desa, pemahaman RTRW menjadi acuan penting untuk menyelaraskan pembangunan desa dengan kebijakan tata ruang daerah. Langkah ini memastikan setiap proyek desa berjalan harmonis dengan aturan kabupaten.

Melalui agenda sosialisasi ini, pemda mendorong pembangunan di Tinangkung Selatan berjalan sesuai arah kebijakan. Pembangunan daerah tetap harus mengedepankan kepentingan masyarakat serta prinsip keberlanjutan lingkungan.*[]

Penulis : Victor Reppie

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Bupati Bangkep Hadiri Edukasi Keuangan Program EKI di Lukpanenteng
Putu Hendra Pimpin Ditreskrimsus Kapolda Sulteng Tekankan Pembaruan Gagasan
Pengawas Sekolah Touna Minim 11 Orang Awasi Ratusan Sekolah
Wabup Surya, Ajak Warga Teladani Rasulullah dan Perkuat Peran Perempuan
Pemda Touna Periksa Enam Kopdes, Pastikan Aset dan Legalitas Lahan
DPRD Bangkep Setujui Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Desa
Camat Tingsel Dian D Nophan Lantik Anggota BPD Desa Tinangkung Selatan
Serahkan SK Pengangkatan, Bupati Bangkep Minta Seluruh ASN Ber-KTP Daerah

Klik Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Bupati Bangkep Hadiri Edukasi Keuangan Program EKI di Lukpanenteng

Rabu, 23 September 2026 - 21:33 WIB

Pemda Bangkep Sosialisasi Perda RTRW 2023-2042 di Tinangkung Selatan

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Putu Hendra Pimpin Ditreskrimsus Kapolda Sulteng Tekankan Pembaruan Gagasan

Rabu, 23 September 2026 - 08:41 WIB

Wabup Surya, Ajak Warga Teladani Rasulullah dan Perkuat Peran Perempuan

Selasa, 22 September 2026 - 10:17 WIB

Pemda Touna Periksa Enam Kopdes, Pastikan Aset dan Legalitas Lahan

Klik Terbaru