Klik Indonesia.co, Palu — Tim gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu kembali menggerebek lokasi transaksi narkotika di Kelurahan Kayumalue, Palu Utara.
Penggerebekan kelima pada Selasa (20/10/2026) tersebut menandai hari ke-10 pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah hukum Kota Palu.
Aksi tegas ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, yang dijabarkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, memimpin ratusan personel gabungan bersenjata lengkap dengan dukungan unit anjing pelacak K9.
“Kami kembali menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat bertransaksi dan ternyata sudah kosong,” ujar Kombes Pol Pribadi Sembiring, Selasa (20/10/2026).
Barang Bukti Sabu
Petugas tidak menemukan barang bukti baru di lokasi penggerebekan terbaru maupun saat membongkar tiga unit brankas temuan operasi sebelumnya.
Meski demikian, penyisiran berkala sejak awal operasi telah mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti sabu senilai total 80 gram.
Dansat Brimob Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre memastikan seluruh prosedur penggeledahan di lapangan disaksikan secara terbuka oleh tokoh masyarakat setempat.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau warga agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan lingkungan Kampung Bersinar.
Polda Sulteng berkomitmen akan terus melancarkan penyisiran berkala hingga wilayah Kayumalue benar-benar bersih dari peredaran gelap barang haram.*[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co/ Humas Poda Sulteng















