Klik Indonesia.co, Salakan — Pemkab Banggai Kepulauan memindahkan sementara puluhan gerai UMKM Taman Kota Salakan ke belakang Kantor Damkar mulai Kamis (15/10/2026).
Kepala Disperindagkop dan UKM Bangkep, Kismanto, S.H., M.H., menyampaikan kebijakan tersebut dalam rapat penataan bersama 20 pemilik gerai, Dinas Pariwisata, serta Polres Bangkep.
“Disperindagkop bersama Satpol PP memindahkan gerai ke lokasi sementara untuk pemasangan roda,” ujar Kismanto pada Rabu (14/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilik gerai diimbau segera mengemas barang dagangan agar proses pemindahan bersama petugas berjalan aman dan lancar.
Pengembalian Fungsi Ruang Terbuka Hijau
Kismanto menjelaskan bahwa pemasangan roda bertujuan agar gerai dapat didorong keluar masuk area taman sesuai skema jam operasional.
Skema baru mengizinkan lapak beroperasi mulai pukul 15.30 WITA hingga 05.00 WITA, lalu kembali steril pada pagi hari.
Langkah penataan ini dirancang guna mengembalikan fungsi utama Taman Kota Salakan sebagai ruang terbuka hijau, fasilitas olahraga, dan tempat rekreasi keluarga.
Relokasi ini bersifat sementara sambil menunggu hasil musyawarah bersama Bupati Bangkep dan para pedagang pada pekan depan.
Dalam pertemuan mendatang, pedagang dapat mengusulkan skema jam operasional mobile atau penempatan lokasi permanen di kawasan Jalan Lingkar Pelabuhan.
Disperindagkop mengimbau masyarakat berkonsultasi langsung ke dinas resmi agar tidak menyerap informasi simpang siur di lapangan.*[]
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia / Pemkab Bangkep















