Polda Jabar Bentuk Timsus Buru Penyiksa Perempuan Bandung

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah Taufik Hidayat pelaku penyekapan wanita di Bandung yang saat ini sedang diburu polisi. (CNN Indonesia/ Detikcom)

Wajah Taufik Hidayat pelaku penyekapan wanita di Bandung yang saat ini sedang diburu polisi. (CNN Indonesia/ Detikcom)

KLIKINDONESIA.CO, JAKARTA – Polda Jawa Barat membentuk tim khusus untuk memburu Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap teman dekatnya, YTR (29), selama sekitar tiga tahun di Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan hal itu saat menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026). Ia mengatakan tim khusus tersebut terdiri dari gabungan petugas Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum.

Menurut Rudi, penyidik juga telah mengantongi data perusahaan tempat Taufik Hidayat pernah bekerja sebagai penagih utang atau debt collector. Polisi sudah meminta keterangan dari pihak perusahaan untuk membantu melacak keberadaan terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudi menambahkan Polda Jabar juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Taufik. Ia meminta bantuan masyarakat jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan yang bersangkutan.

“Kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Terkait ini kami mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi, mengetahui atau bertemu, segera bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana,” katanya di RSHS, dikutip dari detikJabar.

Ia menegaskan Polda Jabar akan terus memburu pelaku dan memprosesnya sesuai hukum.

“Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan mencari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.

Kondisi Korban Mulai Membaik

Terkait kondisi korban, Rudi menyebut YTR saat ini masih menjalani perawatan medis di RSHS setelah berhasil dibebaskan dari sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

“Korban hari ini sudah lebih baik kondisinya, baik fisik maupun psikisnya. Kemarin baru dilakukan pembersihan-pembersihan luka-luka dan sebagainya,” ujarnya.

Rudi juga mengaku sempat berkomunikasi dengan korban serta keluarganya. Menurutnya, pemulihan korban menjadi fokus utama, bersamaan dengan proses penyelidikan yang berjalan.

“Tadi kami sempat melihat dan bertemu sama kedua orang tuanya, melihat secara fisik dan mendapat laporan perkembangan dari pihak rumah sakit,” katanya.

Ia menilai kasus ini memiliki spektrum luas dan tidak menutup kemungkinan ada keterkaitan dengan tindak pidana lain. Namun, ia menegaskan polisi memprioritaskan upaya menolong korban.

Selain itu, Rudi mengatakan dokter telah mengidentifikasi sejumlah kerusakan organ tubuh korban. Temuan tersebut akan menguatkan penyelidikan.

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” ungkapnya.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan YTR hilang sejak lebih dari tiga tahun lalu. Korban kemudian ditemukan dan diduga menjadi korban penyekapan serta penganiayaan di indekos di wilayah Cileunyi.*[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: CNN Indonesia.com/detik.jabar

Klik Terkait

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau
Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung
DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus
Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 
Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital
PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN

Klik Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:57 WIB

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:25 WIB

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:39 WIB

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:34 WIB

PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB