Opini oleh: Victor Reppie
(Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber Banggai Kepulauan)
PERINGATAN Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Banggai Kepulauan menyisakan catatan kelam bagi kemerdekaan pers. Momen sakral yang seharusnya diabadikan secara terbuka, justru diwarnai aksi pelarangan sepihak oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Rekan-rekan wartawan dilarang mengambil gambar di depan tenda tamu tanpa adanya pemberitahuan resmi sebelumnya.
Sikap semena-mena oknum pejabat Prokopim dan stafnya ini jelas mencederai kerja-kerja jurnalistik. Pers bekerja dilindungi oleh hukum. Menghalangi atau membatasi peliputan yang sah tidak hanya melanggar etika tata kelola pemerintahan, tetapi juga menabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara pribadi dan organisasi, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady. Beliau langsung menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi untuk meredam suasana. Langkah legawa seorang pimpinan daerah tentu sangat patut kita hormati.
Namun, di balik sikap bijak Kepala Daerah, ada kenyataan pahit yang harus digarisbawahi. Permohonan maaf seharusnya keluar langsung dari mulut Kepala Bagian Prokopim beserta staf pelaksana di lapangan, bukan justru dibebankan kepada Bupati.
Sungguh tidak adil jika oknum bawahan merasa aman dan bersembunyi di balik nama besar pimpinan. Apabila setiap kesalahan fatal anak buah selalu ditutupi oleh pasang badan seorang Bupati, mereka akan merasa kebal dan “besar kepala”. Pola ini hanya akan memupuk pimpinan yang terus-menerus menanggung beban atas ketidakprofesionalan bawahannya.
Oleh karena itu, DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Banggai Kepulauan mendesak Bupati Rusli Moidady untuk melakukan evaluasi total terhadap Kabag Prokopim beserta jajarannya. Pejabat publik yang berhadapan dengan media wajib memahami bahwa insan pers adalah mitra kerja strategis, bukan musuh yang harus dibatasi.
Evaluasi tegas ini sangat krusial agar insiden pelecehan profesi wartawan tidak terulang kembali di masa depan. Pers membutuhkan jaminan ruang kerja yang bebas dari intervensi tak berdasar. Biarkan Bupati fokus membangun daerah, dan tuntut para pejabat bawahan untuk berani bertanggung jawab atas tindakan mereka sendiri.
Salam Pers Indonesia..!
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co















