TANIMBAR, KLIKINDONESIA.CO — Polemik rekrutmen tenaga kerja dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela kian memanas di Kepulauan Tanimbar. Di tengah janji kesejahteraan bagi masyarakat setempat, muncul kegelisahan soal transparansi dan keadilan dalam proses perekrutan yang disebut melibatkan pihak ketiga, Selasa (7/4/2026).
Tokoh muda Tanimbar, Petrus Livurngorvaan, angkat suara. Ia menilai rekrutmen yang tidak terbuka berpotensi menjadi pintu masuk praktik yang merugikan pencari kerja lokal.
“Kami tidak menolak investasi. Tapi jangan jadikan tanah kami sebagai pasar tenaga kerja terselubung. Kalau rekrutmen tidak jelas, publik berhak curiga—siapa yang sebenarnya diuntungkan?” tegas Petrus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Petrus, keresahan warga bukan sekadar asumsi, melainkan reaksi atas minimnya keterbukaan pada proses yang semestinya menjadi jalur utama peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dalam struktur industri hulu migas, operator seperti INPEX Corporation memiliki kewenangan teknis, sementara SKK Migas mengawasi pelaksanaan kegiatan hulu migas atas nama negara. Namun Petrus mempertanyakan mengapa rekrutmen tenaga kerja dalam jumlah besar justru diserahkan kepada pihak ketiga.
“Kalau perusahaan sebesar INPEX dan pengawasan SKK Migas tidak mampu rekrut langsung, lalu siapa yang mengontrol akses kerja ini? Jangan sampai peluang kerja berubah jadi komoditas yang diperjualbelikan,” katanya.
Ia mengakui penggunaan vendor atau kontraktor tenaga kerja lazim dalam proyek berskala besar. Meski begitu, ia menegaskan “kewajaran industri” tidak boleh mengorbankan prinsip transparansi dan rasa keadilan bagi warga setempat.
Sorotan “pungutan terselubung”
Salah satu titik yang disoroti adalah potensi pembiayaan dalam proses rekrutmen. Secara teknis, biaya perekrutan bisa masuk dalam struktur biaya proyek, namun Petrus mengingatkan potensi penyimpangan di lapangan.
“Pertanyaan sederhana kami: apakah ada biaya yang dibebankan ke pencari kerja? Kalau ada ‘uang masuk’ atau pungutan tidak resmi, itu pengkhianatan terhadap masyarakat lokal,” ujarnya.
Ia menilai, tanpa pengawasan ketat, skema pihak ketiga dapat membuka ruang praktik “jual-beli akses kerja”, nepotisme, hingga dominasi tenaga kerja dari luar daerah.
“Tuan rumah” yang takut terpinggirkan
Petrus juga menyinggung aspek yang ia sebut paling sensitif: posisi masyarakat Tanimbar sebagai pemilik wilayah.
“Kami ini tuan rumah. Tapi kenapa justru harus bersaing di rumah sendiri tanpa kejelasan aturan? Ini bukan sekadar soal kerja. Ini soal harga diri,” katanya.
Ia mengingatkan, prinsip local content dan prioritas tenaga kerja lokal kerap menjadi mandat dalam tata kelola proyek migas. Karena itu, ia mendesak agar pemerintah daerah tidak pasif dan mengambil peran aktif untuk memastikan hak tenaga kerja lokal benar-benar diprioritaskan.
Desak pembukaan mekanisme rekrutmen
Petrus meminta proses rekrutmen dibuka terang kepada publik—mulai dari dasar penunjukan pihak ketiga hingga mekanisme seleksi.
“Kalau semua transparan, tidak akan ada kecurigaan. Tapi kalau tertutup, jangan salahkan rakyat kalau mulai berpikir ada permainan,” ujarnya.
Polemik ini, menurut Petrus, menjadi ujian keberpihakan negara dalam proyek strategis nasional. “Blok Masela ini untuk siapa? Kalau masyarakat lokal hanya jadi penonton, maka ini bukan pembangunan. Ini peminggiran yang dilegalkan,” pungkasnya.##
Penulis : Daswinson Oratmangun
Editor : Budi Dako
Sumber Berita: Klik Indonesia









