Menolak Kebijakan Masa Huni yang Mengancam Kehidupan Mereka

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Bangunan Rusun Marunda, warga huni menolak kebijakan pemerintah provinsi DKJ yang mengcam kehidupan mereka. [Foto: detiknews.com]

JAKARTA [KLIK INDONESIA] – Mentari sore menyinari dinding-dinding kusam Rusun Marunda, menerangi wajah-wajah penuh kekhawatiran. Di balik tembok beton yang menjulang, tersimpan cerita kehidupan puluhan keluarga yang kini dibayangi ancaman penggusuran. Bukan penggusuran fisik, melainkan penggusuran hati, karena kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membatasi masa hunian di rusun ini. Lima tahun, itulah batas waktu yang diberikan, sebuah angka yang terasa begitu singkat bagi Rini (45), dan ratusan penghuni lainnya yang telah menjadikan Rusun Marunda sebagai rumah.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima tahun bukanlah waktu yang singkat bagi Rini. Di sini, di antara deretan bangunan yang rapat dan lorong-lorong sempit, ia telah membesarkan anak-anaknya, menjalin persahabatan dengan tetangga, dan membangun kehidupan yang sederhana namun penuh makna. Dinding-dinding kamarnya yang sederhana menyimpan kenangan, dari tawa anak-anak hingga air mata kesedihan. Kini, kenangan itu terancam sirna, tergantikan oleh kecemasan akan masa depan yang tak menentu.

“Kami sudah lama tinggal di sini, sudah membayar sewa dengan tertib,” ujar Rini, suaranya bergetar menahan emosi.

“Kalau harus pindah, kami akan kesulitan mencari tempat tinggal lain yang terjangkau. Di Jakarta ini, semua mahal!” Matanya berkaca-kaca, mencerminkan keputusasaan yang perlahan menggerogoti hatinya seperti yang dikutip dari kompas.com.

Rusun Marunda, bagi warga di sini, bukan sekadar tempat tinggal. Ia adalah sebuah komunitas, sebuah keluarga besar yang saling mendukung dan berbagi suka duka. Harga sewa yang relatif terjangkau menjadi penyelamat bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan, sebuah oase di tengah hiruk-pikuk kehidupan Jakarta yang serba mahal. Kehidupan mereka telah terjalin erat dengan lingkungan sekitar, dengan tetangga yang telah menjadi seperti keluarga sendiri.

Namun, kebijakan pembatasan masa hunian ini mengancam semua itu. Bayangan mencari tempat tinggal baru, berurusan dengan birokrasi, dan menghadapi biaya pindah yang tak sedikit, menimpa mereka seperti momok menakutkan. Mereka bukannya menolak untuk pindah, namun mereka meminta waktu dan solusi yang lebih manusiawi. Mereka berharap pemerintah mendengarkan keluhan mereka, mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi mereka, dan memberikan solusi yang lebih adil.

“Saya berharap pemerintah mau mendengar keluhan kami dan memberikan solusi yang lebih manusiawi,” kata Rini, suaranya masih bergetar. Harapan itu terpancar dari matanya, sebuah harapan yang dipegang teguh di tengah ketidakpastian yang membayangi. Di balik dinding-dinding Rusun Marunda, tersimpan lebih dari sekadar tempat tinggal; tersimpan harapan, mimpi, dan perjuangan hidup sederhana yang layak untuk diperjuangkan. Nasib mereka kini bergantung pada kebijakan pemerintah, sebuah kebijakan yang menentukan masa depan mereka di kota yang penuh gemerlap namun juga penuh ketidakadilan.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB