Pasca Putusan MK, KIP Kota Langsa Gelar Rapat Pleno Teatpkan Paslon Terpilih

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Komisi Independen Pemuli (KIP) Kota Langsa.

LANGSA, ACEH [KLIK INDONESIA] – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa akan melaksanakan rapat pleno hari ini, Rabu (05/02/2025) untuk menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari paslon nomor urut 3 dan 5.

Ketua KIP Kota Langsa, Ahmad Rizal, menjelaskan jika pihaknya segera melakukan Pleno.

“Kami akan segera menetapkan paslon terpilih sesuai dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat,” ungkap Ahmad Rizal.

Rapat pleno ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, dengan agenda utama penetapan paslon terpilih.

Setelah rapat pleno, KIP akan menyerahkan hasil keputusan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa pada Jumat, 7 Februari 2025.

Penyerahan ini mencakup salinan putusan MK, berita acara penetapan, dan dokumen legal terkait hasil pemilihan. Proses ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan prosedur penyelesaian sengketa pemilu melalui MK.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan dan akuntabel,” tambah Ahmad Rizal.

Masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan proses ini melalui kanal resmi KIP Kota Langsa, guna memastikan bahwa semua tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah ini, KIP berharap dapat memberikan kepastian hukum dan stabilitas politik di Kota Langsa.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB