PPP Ajukan Bukti ke MK Terkait Hilangnya Suara di Papua

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 13:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif



Ketua Tim Hukum PPP, Erfandi, menyatakan bahwa partainya telah menyerahkan bukti kuat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hilangnya suara PPP di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.(ant)

KLIKINDONESIA [JAKARTA] – Ketua Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Erfandi, menyatakan bahwa partainya telah menyerahkan bukti kuat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hilangnya suara PPP di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah masukkan ribuan alat bukti. Bukti-bukti yang sudah kita sampaikan melebihi pihak termohon dan pihak terkait,” kata Erfandi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/5/24).

Erfandi menjelaskan, bukti-bukti tersebut memperkuat dalil permohonan PPP terkait hilangnya sekitar 190 ribu suara di Papua Tengah dan 78 ribu suara di Papua Pegunungan. Dia mengeklaim suara hilang karena oknum tidak bertanggung jawab mengalihkan suara PPP ke partai lain.

“Papua Tengah dan Papua Pegunungan ini kan pakai sistem noken. Ternyata ketika rekapitulasi suara, ada oknum yang kemudian mengubah suara PPP ke partai lain,” ujarnya.

Erfandi berharap majelis hakim MK mempertimbangkan bukti yang mereka masukkan dan kasus ini dapat berlanjut ke tahapan berikutnya.

“Dengan harapan agar bukti-bukti ini nanti dipertimbangkan di dalam persidangan, sehingga dalam sidang dismissal, kita diterima masuk ke dalam tahapan berikutnya, yaitu proses pembuktian,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC PPP Yahukimo, Papua Pegunungan, Okto Kambue, mengatakan bahwa suara mereka di Dapil Papua Pegunungan hilang saat rekapitulasi suara di tingkat PPD dan KPU. Menurutnya, oknum di balik hilangnya suara mereka dalam sistem noken tersebut harus bertanggung jawab.

“Di Papua Pegunungan ini, setiap pemilihan selalu dapat kursi. Berarti ada kepercayaan masyarakat terhadap PPP, jadi tidak mungkin suara kami hilang begitu saja. Tidak mungkin begitu,” ujarnya.

Okto datang langsung ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta untuk menyampaikan harapannya agar suara yang hilang bisa kembali.

“Kami minta kepada Hakim MK Yang Mulia untuk memutuskan seadil-adilnya. Sekarang kami datang dan kami sampaikan kepada MK. Kami harap MK mempertimbangkan itu sebaik mungkin supaya suara-suara kami yang hilang ini segera dikembalikan,” kata Okto.

PPP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan Perkara Nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon. Koordinator Penanggung Jawab Penasihat Hukum PPP Papua Tengah dan Papua Pegunungan, Akhmad Leksana, menyebutkan ada tiga tuntutan yang diajukan oleh PPP.

“Pertama, PPP meminta konversi suara mereka yang sebesar 3,87 persen menjadi dinyatakan sama dengan empat persen. Kedua, kami meminta pengembalian suara yang diklaim hilang. Yang ketiga, jika tidak bisa, kami meminta pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang. Itu yang mungkin bisa kita lakukan,” jelasnya.

Sumber : Antaranews

 


– KlikIndonesia.co –

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Pemdes Bakalan Sosialisasi Perkades Penertiban Hewan Ternak Lewat Baliho
Ismet Mile Jadikan Kabile Bone Kawasan Percontohan
Dampak Kemarau, Pemkab Bangkep dan Warga Gelar Solat Istisqa
Kelurahan Tarok Dipo Bantu warga Perbaiki Data Desil
Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng
PDAM Luwuk Utara Sponsori Warga dan Santri DDI Sholat Istisqa
Wakil Bupati Bangkep Hadiri Peringatan Harhubnas Di Luwuk
Pemkab Touna Dan BPJS Perluas Jaminan Sosial Pengabdi Desa

Klik Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Pemdes Bakalan Sosialisasi Perkades Penertiban Hewan Ternak Lewat Baliho

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Ismet Mile Jadikan Kabile Bone Kawasan Percontohan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Dampak Kemarau, Pemkab Bangkep dan Warga Gelar Solat Istisqa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:50 WIB

PDAM Luwuk Utara Sponsori Warga dan Santri DDI Sholat Istisqa

Klik Terbaru

Bupati Bone Bolango Ismet Mile menetapkan Kecamatan Kabila Bone sebagai kawasan percontohan industri guna mempercepat pemerataan pembangunan daerah, Jumat (2/10/26). (bedainnews)

GORONTALO

Ismet Mile Jadikan Kabile Bone Kawasan Percontohan

Jumat, 2 Okt 2026 - 15:14 WIB