JAKARTA,KLIKINDONESIA – Selebgram Lisa Mariana menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), dalam rangka penyidikan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa tiba di Gedung Awaloedin Djamin sekitar pukul 10.45 WIB didampingi tim kuasa hukum dan putrinya. Ia mengenakan kemeja cokelat muda dan celana panjang hitam. Ridwan Kamil dilaporkan lebih dulu hadir pukul 08.57 WIB untuk tes serupa.
Kepada awak media, Lisa menyampaikan harapannya agar proses tes berlangsung objektif. “Doakan saja yang terbaik. Semoga semua berjalan dengan lancar dan tidak ada yang direkayasa,” ujar Lisa singkat sebelum memasuki gedung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia dan tim kuasa hukumnya enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena sudah terlambat menuju lokasi pemeriksaan.
Laporan terhadap Lisa dilayangkan Ridwan Kamil pada 11 April 2025 ke Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 dan/atau pasal lain dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini mencuat usai Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di Instagram pada 26 Maret 2025 dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari sosok yang ia sebut dalam percakapan tersebut.*[]
Penulis : REDAKSI
Editor : KLIK INDONESIA
Sumber Berita: Antaranews.com
















Komentar