Jadwal dan Cara Daftar TKA SMA Sederajat

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana belajar di salah satu sekolah SMA

Suasana belajar di salah satu sekolah SMA

TKA sendiri bersifat tidak wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan

 

JAKARTA, KLIKINDONESIA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka program TKA untuk siswa SMA. Rangkaian TKA untuk siswa SD dan SMP telah dilakukan pada bulan Maret-April 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

TKA sendiri bersifat tidak wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan. Namun, informasi dari hasil TKA dapat dimanfaatkan siswa untuk mengetahui capaian kemampuan akademis.

Berdasarkan keterangan Kemendikdasmen dan Keputusan Menteri Dikdasmen (Kepmendikdasmen) No 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.

Berikut cara daftar TKA.

  • Cek mata pelajaran pendukung prodi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebagai pertimbangan memilih mapel pilihan, tercantum dalam Kepmendikdasmen No 102 Tahun 2025.
  • Jika ada data yang salah, perbaiki data dengan mekanisme VervalPD atau perbaiki mandiri melalui laman verifikasi NISN Kemendikdasmen.
  • Verifikasi data pribadi pada lembar Daftar Nominasi Sementara (DNS) dengan menandatanganinya jika sudah sesuai.
  • Serahkan dokumen digital pasfoto terbaru 6 bulan terakhir.
  • Tentukan dua mata uji pilihan untuk jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK.
  • Mendaftar keikutsertaan TKA pada satuan pendidikan masing-masing melalui operator pendataan lewat: https://tka.kemendikdasmen.go.id dan mengisi format Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid.
  • Jika sudah terbit Daftar Nominasi Tetap (DNT) dari dinas pendidikan provinsi, siswa akan mendapat kartu peserta.
  • Ikuti gladi bersih pelaksanaan TKA sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
  • Dapatkan kartu login paling lambat sebelum memulai tes pada hari pertama pelaksanaan TKA.

Jadwal TKA SMA, SMK, MA, MAK, SMALB, Paket C, PKPPS Ulya, dan yang sederajat

  • Gladi bersih TKA: 27-30 Oktober 2025
  • Sinkronisasi gladi bersih TKA: 24-26 Oktober 2025
  • Simulasi TKA: 6-9 Oktober 2025
  • Sinkronisasi simulasi TKA: 3-5 Oktober 2025
  • Jadwal pendaftaran TKA: 24 Agustus-5 Oktober 2025
  • Sinkronisasi pelaksanaan TKA: 31 Oktober-2 November 2025
  • Pelaksanaan TKA gelombang 1: 3-4 November 2025
  • Pelaksanaan TKA gelombang 2: 5-6 November 2025
  • Pelaksanaan TKA gelombang khusus: 8-9 November 2025
  • Sinkronisasi TKA susulan: 14-16 November 2025
  • Pelaksanaan TKA susulan: 17–20 November 2025 (semua satuan pendidikan menengah), 22–23 November 2025 (Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat)

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia

Klik Terkait

Pelatihan PM-KKA Kemendikdasmen Bawa Perubahan Positif di Kelas
Guru di Pamekasan Rasakan Dampak TPG bagi Kesejahteraan dan Pembelajaran
Komisi X DPR RI Dukung SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 demi Kepastian Guru Non-ASN
Menteri KLH Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah di Riau
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, 6 Pejabat Dilantik
Kemendikdasmen Catat 13 Pelanggaran TKA SMP, Mayoritas Pengawas
Kemendikdasmen Jaring Guru Belum Berserdik, Akses PPG Guru Tertentu Dibuka Lebih Luas
Akurasi yang Dipertaruhkan, Kepercayaan yang Dihancurkan

Klik Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pelatihan PM-KKA Kemendikdasmen Bawa Perubahan Positif di Kelas

Senin, 1 Juni 2026 - 18:51 WIB

Guru di Pamekasan Rasakan Dampak TPG bagi Kesejahteraan dan Pembelajaran

Senin, 1 Juni 2026 - 18:24 WIB

Komisi X DPR RI Dukung SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 demi Kepastian Guru Non-ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Menteri KLH Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah di Riau

Senin, 27 April 2026 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, 6 Pejabat Dilantik

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB