Skandal Korupsi di KPK, 12 Pegawai Terbukti Terima Uang Suap Terkait Pungli

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 13:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Laporan: Klik Indonesia
Editor: Timan



Dewas KPK menggelar sidang kode etik terhadap 12 pegawai KPK terkait pungli Rutan KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). Foto: Antaranews.com

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA [KLIKINDONESIA] – 

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa 12 pegawai lembaga antirasuah telah terbukti menerima sejumlah uang terkait perkara pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

“Para terperiksa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK baik dalam pra pelaksanaan tugas maupun kepentingan pribadi dan atau golongan,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/02/2024).

Tumpak menjelaskan bahwa 12 pegawai KPK tersebut telah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Dewan Pengawas juga memberikan hukuman berupa mewajibkan para terperiksa untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka.

“Sanksi berat yang diberikan kepada para terperiksa masing-masing adalah permintaan maaf terbuka secara langsung,” ujarnya dikutip Antaranews.com.

Dewan Pengawas KPK juga merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tumpak mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan, para terperiksa mengetahui para tahanan KPK menggunakan HP di dalam rutan KPK namun dibiarkan karena para terperiksa telah menerima uang tutup mata setiap bulannya dari para tahanan KPK.

Para terperiksa bahkan memberikan fasilitas lainnya seperti membantu para tahanan memasukkan barang atau makanan atau mengisi daya menggunakan powerbank yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh para terperiksa.

Berikut daftar pegawai tersebut beserta uang yang diterima selama tahun 2018-2023:

  1. Deden Rochendi: Rp 425.500.000
  2. Agung Nugroho: Rp 182.000.000
  3. Hijrial Akbar: Rp 111.000.000
  4. Candra: Rp 114.100.000
  5. Ahmad Arif: Rp 98.600.000
  6. Ari Teguh Wibowo: Rp 109.100.000
  7. Dri Agung S Sumadri: Rp 102.600.000
  8. Andi Mardiansyah: Rp 101.600.000
  9. Eko Wisnu Oktario: Rp 95.600.000
  10. Farhan bin Zabidi: Rp 95.600.000
  11. Burhanudin: Rp 65.000.000
  12. Muhamad Rhamdan: Rp 95.600.000.*


– KlikIndonesia.co –

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Pemdes Bakalan Sosialisasi Perkades Penertiban Hewan Ternak Lewat Baliho
Ismet Mile Jadikan Kabile Bone Kawasan Percontohan
Dampak Kemarau, Pemkab Bangkep dan Warga Gelar Solat Istisqa
Kelurahan Tarok Dipo Bantu warga Perbaiki Data Desil
Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng
PDAM Luwuk Utara Sponsori Warga dan Santri DDI Sholat Istisqa
Wakil Bupati Bangkep Hadiri Peringatan Harhubnas Di Luwuk
Pemkab Touna Dan BPJS Perluas Jaminan Sosial Pengabdi Desa

Klik Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Pemdes Bakalan Sosialisasi Perkades Penertiban Hewan Ternak Lewat Baliho

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Ismet Mile Jadikan Kabile Bone Kawasan Percontohan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Dampak Kemarau, Pemkab Bangkep dan Warga Gelar Solat Istisqa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:50 WIB

PDAM Luwuk Utara Sponsori Warga dan Santri DDI Sholat Istisqa

Klik Terbaru

Bupati Bone Bolango Ismet Mile menetapkan Kecamatan Kabila Bone sebagai kawasan percontohan industri guna mempercepat pemerataan pembangunan daerah, Jumat (2/10/26). (bedainnews)

GORONTALO

Ismet Mile Jadikan Kabile Bone Kawasan Percontohan

Jumat, 2 Okt 2026 - 15:14 WIB