DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati Sudewo muncul saat aksi demo pada Rabu (13/8) lalu. (detik Jateng)

Bupati Pati Sudewo muncul saat aksi demo pada Rabu (13/8) lalu. (detik Jateng)

PATI, KLIKINDONESIA – DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna setelah kericuhan terjadi saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, Rabu (13/8/2025).

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 13.00 WIB perwakilan massa aksi berhasil masuk ke gedung DPRD Pati. Ketua Fraksi PKS, Narso, mengungkapkan alasan usulan pemakzulan. “Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” katanya.

Anggota Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto, menilai bupati telah melanggar sumpah jabatan. “Hak angket untuk bupati karena sudah melanggar janji sumpah. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi Gerindra melalui Yeti menekankan pentingnya transparansi. “Hak angket untuk memastikan pemerintah transparan demi Pati Bumi Mina Tani yang kondusif,” katanya.

Dari Fraksi PKB, Mahdun menyoroti kebijakan pajak. “Kenaikan PBB yang meskipun dibatalkan, tetap menimbulkan kegaduhan,” jelasnya. Ia berharap pemerintahan lebih hati-hati mengambil keputusan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok palu persetujuan. “Pansus akan mengusut kebijakan Bupati Pati secara menyeluruh,” tegasnya.*[]

Penulis : REDAKSI

Editor : KLIK INDONESIA

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Klik Terkait

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone
KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta Hari Ini, Berikut Daftarnya
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, 6 Pejabat Dilantik
Dandim 1308 Luwuk Banggai Sambangi Koramil Liang, Tekankan Sinergi
Menkeu Purbaya Ancam ‘Tendang’ Pegawai yang Tak Patuh Arahan

Klik Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih

Senin, 8 Juni 2026 - 19:51 WIB

PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Senin, 4 Mei 2026 - 19:01 WIB

Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone

Rabu, 29 April 2026 - 09:49 WIB

KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta Hari Ini, Berikut Daftarnya

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB