PATI, KLIKINDONESIA – DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna setelah kericuhan terjadi saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, Rabu (13/8/2025).
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 13.00 WIB perwakilan massa aksi berhasil masuk ke gedung DPRD Pati. Ketua Fraksi PKS, Narso, mengungkapkan alasan usulan pemakzulan. “Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” katanya.
Anggota Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto, menilai bupati telah melanggar sumpah jabatan. “Hak angket untuk bupati karena sudah melanggar janji sumpah. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Gerindra melalui Yeti menekankan pentingnya transparansi. “Hak angket untuk memastikan pemerintah transparan demi Pati Bumi Mina Tani yang kondusif,” katanya.
Dari Fraksi PKB, Mahdun menyoroti kebijakan pajak. “Kenaikan PBB yang meskipun dibatalkan, tetap menimbulkan kegaduhan,” jelasnya. Ia berharap pemerintahan lebih hati-hati mengambil keputusan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok palu persetujuan. “Pansus akan mengusut kebijakan Bupati Pati secara menyeluruh,” tegasnya.*[]
Penulis : REDAKSI
Editor : KLIK INDONESIA
Sumber Berita: CNN Indonesia.com









