150.000 Guru Indonesia Dapat Beasiswa dari Kemendikdasmen untuk 2026

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Antaranews)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Antaranews)

Tahun depan kami memberikan kesempatan belajar untuk guru-guru yang belum D4 atau S1 agar dapat menempuh studi melalui sistem RPL

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru melalui pemberian beasiswa bagi 150.000 guru di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik minimal D4/S1 bagi para pendidik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa beasiswa tersebut akan diberikan khusus bagi guru yang belum menamatkan pendidikan D4 atau S1. Melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), pengalaman mengajar guru akan diakui sebagai bagian dari beban studi yang harus ditempuh.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun depan kami memberikan kesempatan belajar untuk guru-guru yang belum D4 atau S1 agar dapat menempuh studi melalui sistem RPL,” ujar Abdul Mu’ti dalam Seminar Wisuda Universitas Terbuka di UT Convention Centre, Tangerang Selatan, Senin (01/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Kemendikdasmen telah menetapkan alokasi beasiswa sebesar Rp3 juta per semester untuk 150.000 guru. Dengan sistem RPL, pengalaman mengajar yang sudah bertahun-tahun dilakukan para guru dapat dikonversi menjadi kredit semester sehingga mempercepat penyelesaian studi.

“Guru diharapkan bisa meningkat kesejahteraannya kalau sudah memenuhi kualifikasi S1, karena dengan S1 mereka bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mudah-mudahan dengan kuliah PPG, para guru dapat memenuhi persyaratan memperoleh tunjangan sertifikasi,” jelasnya.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa beasiswa ini akan dibuka untuk seluruh guru yang belum menyelesaikan pendidikan D4/S1, dengan mekanisme pendaftaran yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Program ini juga menjadi kelanjutan dari inisiatif yang sudah berlangsung, di mana 12.500 guru telah lebih dahulu menjadi penerima manfaat.

“Dari sinilah kami menata sistem pendidikan agar inovasi-inovasi yang dilakukan dapat memenuhi amanat konstitusi dan menjadi pintu menuju pendidikan berkualitas. Kami menyadari bahwa pendidikan yang bermutu berawal dari guru yang bermutu, dan mutu pendidikan juga ditentukan oleh sarana serta prasarana pembelajaran yang memadai,” tegasnya.

Program beasiswa ini diharapkan menjadi akselerator peningkatan profesionalisme guru sekaligus memperkuat mutu pendidikan nasional dalam jangka panjang.@

Penulis : Budi Dako

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia

Klik Terkait

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus
Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 
Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital
PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN
Pelatihan PM-KKA Kemendikdasmen Bawa Perubahan Positif di Kelas
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi SLB dan Digitalisasi Pendidikan Inklusif di Jateng

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:39 WIB

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:20 WIB

Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:34 WIB

PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:16 WIB

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB