KLIKINDONESIA, TOUNA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una menggelar tiga agenda rapat paripurna sekaligus, Senin (7/9/2026). Paripurna ini memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai agenda pokok.
Rangkaian sidang dewan berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Tojo Una-Una mulai pukul 09.00 WITA. Seluruh pimpinan fraksi dan anggota legislatif hadir bersama jajaran Forkopimda serta pejabat eselon pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Gusnar A. Suleman mengesahkan jadwal persidangan maraton tersebut melalui surat undangan resmi bernomor 005/154/DPRD/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan yang tertera pada undangan, rapat paripurna secara beruntun ini digelar untuk menuntaskan tahapan strategis Perubahan APBD 2026 bersama pihak eksekutif.
Sidang pertama mengagendakan penutupan Masa Persidangan III Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I. Selain itu, pimpinan dewan memaparkan laporan hasil kinerja berkala serta target rencana kerja ke depan.
Setelah itu, agenda berlanjut dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan formal bagi pemerintah daerah dalam menyusun alokasi belanja perubahan. Pemerintah daerah bersama legislatif menyelaraskan prioritas plafon anggaran demi percepatan pembangunan masyarakat.
Pada sesi pamungkas, Bupati Tojo Una-Una menyampaikan pidato pengantar terkait nota keuangan perubahan APBD. Fraksi-fraksi di dewan kemudian memberikan pandangan umum guna mengevaluasi usulan program prioritas tersebut sebelum masa skorsing persidangan.*[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co















