270 Kepala Daerah Dilantik 20 Februari

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Ilustrasi pelantikan Kepala Daerah yang akan dilakukan secara rentak, 20 Februari 2025. [Foto: Antaranews.com]

JAKARTA [KLIK INDONESIA] – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan seluruh perkara sengketa Pilkada, memastikan bahwa semua kepala daerah terlantik secara resmi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pelantikan akan dilakukan di Ibu Kota Negara, Jakarta, karena hingga saat ini belum ada peraturan presiden yang menetapkan pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara.

“Jakarta masih berfungsi sebagai ibu kota hingga ada keputusan resmi mengenai pemindahan tersebut,” jelas Rifqi dalam keterangan persnya.

Pelantikan ini akan melibatkan sekitar 270 kepala daerah yang terpilih dan tidak bersengketa di MK. Rifqi menambahkan bahwa pelantikan serentak ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas politik di daerah-daerah yang baru saja melaksanakan pemilihan.

“Kami berharap pelantikan ini dapat berjalan lancar dan memberikan semangat baru bagi para kepala daerah terpilih dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Sebelum pelantikan, KPU akan menetapkan calon terpilih pada 6-8 Februari 2025. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua calon yang terpilih telah memenuhi syarat dan tidak ada sengketa yang menghalangi pelantikan.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan semua persiapan pelantikan berjalan dengan baik,” tambah Rifqi.

Dengan pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari, diharapkan semua kepala daerah dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memajukan daerah masing-masing. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, menandai transisi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB