Jusuf Kalla dan Agung Laksono Berebut Kursi Ketum

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Foto Jusuf Kalla dan Agung Laksono yang sama-sama mengklaim sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Foto: Tempo & ilustrasi klikindonesia.

JAKARTA, KLIKINDONESIA.CO – Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) yang seharusnya menjadi ajang pemilihan Ketua Umum yang damai, kini berubah menjadi arena perseteruan antara dua tokoh besar, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono. Kedua tokoh ini saling klaim kursi Ketua Umum PMI periode 2024-2029, menciptakan ketegangan di kalangan anggota PMI dan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Munas yang digelar pada Minggu (8/12/2024), Jusuf Kalla kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI. Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, menyatakan bahwa dari 490 peserta Munas yang hadir, semuanya memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” kata Adang Rocjana dalam keterangan tertulis.

Namun, di sisi lain, politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono, menggelar Munas tandingan yang juga menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PMI. Kubu Agung Laksono mengklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar Munas ke-22 PMI.

“Jadi Mas Agung dengan timnya itu kemudian mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen,” ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty.

Jusuf Kalla menanggapi tindakan Agung Laksono dengan tegas.

“Itu ilegal dan pengkhianatan,” kata JK kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK juga mengaku tidak heran dengan tindakan Agung, karena menurutnya, Agung suka memecah belah hubungan organisasi, seperti yang dilakukannya pada partai-partai sebelumnya.

“Itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu juga berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

Di sisi lain, Agung Laksono menegaskan bahwa pihaknya telah memenangkan lebih dari 20% suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART.

“Ya kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja, karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi,” ujar Agung Laksono.

Kisruh ini semakin memanas dengan langkah Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke polisi.

“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kami sudah laporkan Agung Laksono ke polisi,” kata JK.

Sementara itu, Agung Laksono akan melaporkan hasil Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Dengan situasi yang semakin memanas, masyarakat berharap agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang damai demi kepentingan kemanusiaan yang lebih besar. Bagaimanapun, PMI sebagai organisasi kemanusiaan harus tetap fokus pada misinya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB