KPK Tingkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi di Riau

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Suasana Rakor IPAK KPK di Riau (mcr)

KLIKINDONESIA [PEKANBARU] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan dimensi pengalaman Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Provinsi Riau. Acara ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau pada Selasa (14/5/2024).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK menerapkan tiga strategi utama.

“Ada strategi trisula. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Di sini kita menanamkan pada masyarakat lewat pendidikan tentang apa itu korupsi. Jadi tidak ada niatan mereka untuk korupsi sejak awal,” jelasnya.

Edi melanjutkan bahwa strategi kedua adalah pendekatan pencegahan atau upaya preventif. Ia mengatakan bahwa korupsi bisa terjadi karena kelemahan sistem yang ada, sehingga untuk mencegahnya diperlukan tindakan yang menghilangkan kesempatan dan peluang.

 “Yang ketiga adalah pendekatan penindakan. Saat pelaku tertangkap, diberikan penindakan untuk menimbulkan efek jera dan memberikan kesadaran pada pelaku,” lanjutnya.

Edi menjelaskan bahwa IPAK mengukur tingkat permisivitas masyarakat terhadap perilaku anti korupsi. IPAK juga mencakup pendapat mereka terhadap kebiasaan dan pengalaman yang berhubungan dengan pelayanan publik.

“IPAK mengukur permasalahan korupsi yang terbilang kecil, bukan permasalahan korupsi yang besar. Permasalahan kecil ini seperti gratifikasi yang terjadi di sekolah saat kelulusan atau pengambilan rapor,” katanya.

Ia menekankan pentingnya perubahan mental untuk mengatasi korupsi kecil. “Kalau tidak ada perubahan mental, kita tidak akan tahu kapan korupsi kecil ini berakhir. Walau tidak mudah, kita harus mengubahnya,” ajak Edi.

Rakor ini juga dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan, dan beberapa PTP terkait. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pendidikan dan penindakan yang lebih efektif.

Sumber : MC Riau


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB