LAKI dan Mabes Polri Perkuat Sinergi Berantas Korupsi

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Foto : Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah bersama Kortastipidkor Mabes Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo,

Jakarta [KLIKINDONESIA] – Tim DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bertemu Kepala Kortastipidkor Mabes Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, pada 19 Maret 2025. Pertemuan ini memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah, memimpin rombongan yang terdiri dari beberapa pengurus. Sementara itu, Irjen Pol Cahyono Wibowo hadir bersama Kasubdit dan jajaran Kortastipidkor Mabes Polri.

Irjen Pol Cahyono mengapresiasi dukungan LAKI terhadap pemberantasan korupsi. “Kami berterima kasih atas dukungan LAKI dalam mewujudkan pemerintahan bersih,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Kami bekerja maksimal sesuai tanggung jawab kepada Kapolri,” tegasnya.

LAKI mengusulkan beberapa langkah penguatan hukum. Salah satunya adalah menetapkan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia. “Momentum ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi,” kata Burhanudin.

Mereka juga mengusulkan revisi UU Tipikor untuk klasifikasi sanksi yang lebih adil. “Pelaku korupsi memiliki tanggung jawab berbeda, sehingga hukumannya harus proporsional,” jelasnya.

Selain itu, LAKI mendorong sanksi sosial bagi koruptor. “Hukuman sosial penting agar ada efek jera,” ujarnya.

Mereka juga mengusulkan pemisahan tahanan koruptor dari tahanan pidana umum. “Ini demi efektivitas pembinaan dan dampak psikologis bagi pelaku,” tambah Burhanudin.

LAKI meminta penguatan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 terkait pengaduan masyarakat. “Penyidik harus cermat menindaklanjuti pengaduan agar tidak menimbulkan dampak negatif,” katanya.

Audiensi berlangsung konstruktif. LAKI mengapresiasi keterbukaan Mabes Polri dan berencana menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di berbagai daerah.


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB