Pembukaan Lahan di Kebun Teh Parongpong untuk Wisata Disorot, Gubernur Jabar Akan Bentuk Tim Pakar

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Pembukaan lahan di Kebun Teh Parongpong Bandung Barat (dok Deni Sugandi)

KLIKINDONESIA, BANDUNG BARAT – Pembukaan lahan di area perkebunan teh milik PTPN VIII di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, menuai sorotan di media sosial. Lahan tersebut diketahui dibuka untuk pembangunan area camping ground oleh salah satu merek perlengkapan outdoor lokal.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, proyek ini telah disegel oleh Satpol PP Jawa Barat karena lokasinya berada dekat kawasan Gunung Tangkuban Parahu. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun menanggapi serius persoalan ini, mengingat potensi kerusakan lingkungan yang bisa berujung pada bencana alam.

“Secara normatif, saya lihat proyek itu punya izin. Tapi, walau ada atau tidak ada izin, kita tetap harus melihat dampaknya ke depan,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Minggu (30/3/2025) malam.

Ia menegaskan bahwa saat bencana terjadi, tak ada bedanya apakah proyek tersebut berizin atau tidak. Menurutnya, izin bukan jaminan bebas dari risiko bencana.

Sebagai langkah lanjut, Dedi berencana membentuk tim pakar untuk mengkaji seluruh kegiatan pembangunan di kawasan perbukitan, termasuk pertambangan ilegal dan pengembangan wisata. Hasil kajian ini akan bersifat ilmiah dan menjadi acuan bagi dinas teknis terkait.

“Kalau dari hasil kajian para ahli terbukti berpotensi menimbulkan masalah lingkungan—seperti banjir, kenaikan suhu, atau longsor—maka keputusan selanjutnya akan berdasarkan rekomendasi mereka,” jelasnya.

Berdasarkan pantauannya di lokasi, proyek tersebut sudah dibeton dan berada di wilayah ketinggian yang rawan bencana. Meski demikian, Dedi menegaskan tidak ingin menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha, tapi ia juga ingin ada kepastian bahwa kegiatan semacam ini tidak menimbulkan risiko lingkungan.

“Tim pakar harus bekerja secara objektif. Bukan saya atau dinas yang menentukan, karena bisa bias kepentingan. Ahli yang harus menetapkan apakah lokasi itu rawan bencana atau tidak,” tegasnya.

Ia berharap kajian ini bisa selesai secepatnya demi kepastian bagi investor dan rasa aman bagi masyarakat. (AmH)


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB