KLIKINDONESIA, BANDUNG BARAT – Pembukaan lahan di area perkebunan teh milik PTPN VIII di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, menuai sorotan di media sosial. Lahan tersebut diketahui dibuka untuk pembangunan area camping ground oleh salah satu merek perlengkapan outdoor lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, proyek ini telah disegel oleh Satpol PP Jawa Barat karena lokasinya berada dekat kawasan Gunung Tangkuban Parahu. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun menanggapi serius persoalan ini, mengingat potensi kerusakan lingkungan yang bisa berujung pada bencana alam.
“Secara normatif, saya lihat proyek itu punya izin. Tapi, walau ada atau tidak ada izin, kita tetap harus melihat dampaknya ke depan,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Minggu (30/3/2025) malam.
Ia menegaskan bahwa saat bencana terjadi, tak ada bedanya apakah proyek tersebut berizin atau tidak. Menurutnya, izin bukan jaminan bebas dari risiko bencana.
Sebagai langkah lanjut, Dedi berencana membentuk tim pakar untuk mengkaji seluruh kegiatan pembangunan di kawasan perbukitan, termasuk pertambangan ilegal dan pengembangan wisata. Hasil kajian ini akan bersifat ilmiah dan menjadi acuan bagi dinas teknis terkait.
“Kalau dari hasil kajian para ahli terbukti berpotensi menimbulkan masalah lingkungan—seperti banjir, kenaikan suhu, atau longsor—maka keputusan selanjutnya akan berdasarkan rekomendasi mereka,” jelasnya.
Berdasarkan pantauannya di lokasi, proyek tersebut sudah dibeton dan berada di wilayah ketinggian yang rawan bencana. Meski demikian, Dedi menegaskan tidak ingin menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha, tapi ia juga ingin ada kepastian bahwa kegiatan semacam ini tidak menimbulkan risiko lingkungan.
“Tim pakar harus bekerja secara objektif. Bukan saya atau dinas yang menentukan, karena bisa bias kepentingan. Ahli yang harus menetapkan apakah lokasi itu rawan bencana atau tidak,” tegasnya.
Ia berharap kajian ini bisa selesai secepatnya demi kepastian bagi investor dan rasa aman bagi masyarakat. (AmH) 
– KlikIndonesia.co –









