PTPN IV Regional VI Bantah Dugaan Penggelapan Pupuk di Kebun Tualang Sawit

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kepala Humas PTPN IV Regional VI Langsa saat memberikan keterangan pers soal dugaan penggelapan pupuk di PTPN IV Regional VI Kebun Tualang Sawit, Kamis (13/02/2025).

LANGSA, ACEH [KLIK INDONESIA] – Beberapa media online di Kota Langsa memberitakan dugaan penggelapan pupuk di PTPN IV Regional VI Kebun Tualang Sawit pada 12 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemberitaan tersebut, pupuk diduga disimpan di rumah asisten kebun. Menanggapi isu ini, sejumlah awak media melakukan konfirmasi kepada Humas PTPN IV Regional VI Langsa pada Rabu, 12 Februari 2025.

Kasubag Humas PTPN IV Regional VI Langsa, Muhammad Febriansyah, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa isu penggelapan pupuk tidak benar.

“Isu tersebut tidak akurat. Manajemen Tualang Sawit PTPN IV Regional VI telah menyampaikan bahwa keterlambatan ini murni akibat kondisi cuaca ekstrem. Pupuk terpaksa disimpan sementara waktu hingga cuaca memungkinkan untuk pemupukan,” tegas Febri.

Febri menjelaskan bahwa tingginya curah hujan di wilayah kebun menjadi penyebab utama penundaan proses pemupukan. Ia menambahkan bahwa jika benar terjadi penyimpangan dalam proses pemupukan, pihak perusahaan tidak akan segan memberikan sanksi tegas, baik secara administratif maupun sesuai regulasi internal.

“Segala bentuk pelanggaran yang merugikan perusahaan akan ditindak sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Febri mengapresiasi peran media dalam menjalankan kontrol sosial, namun mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.

“Kami mengharapkan media dapat berkoordinasi dengan Humas sebagai sumber resmi untuk memastikan berita yang akurat dan berimbang. Hal ini penting agar tidak timbul miskomunikasi atau opini sepihak yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik,” pesannya.

Febri menekankan bahwa pemberitaan yang berimbang harus memberikan ruang proporsional bagi semua pihak terkait.

“Jurnalisme bertanggung jawab tidak boleh dicemari oleh opini pribadi. Berita harus disampaikan secara faktual, sesuai prinsip keadilan dan netralitas,” tutupnya.

Dengan klarifikasi ini, PTPN IV Regional VI berharap dapat meredakan spekulasi yang berkembang di masyarakat dan memastikan bahwa proses pemupukan akan dilanjutkan segera setelah kondisi cuaca memungkinkan.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB