Rusia mencabut status teroris Taliban, membuka jalan untuk menormalkan hubungan

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Rusia pada hari Kamis (4/18/2025) mencabut status larangan Taliban, yang selama lebih dari dua dekade telah diklasifikasikan sebagai organisasi teroris. Langkah ini membuka peluang bagi Moskow untuk menormalkan hubungan dengan pemerintah Afghanistan de facto, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.

Karena Taliban mengambil alih kekuasaan di Kabul pada Agustus 2021, belum ada satu negara pun yang secara resmi mengakui pemerintahan mereka. Namun demikian, Rusia secara bertahap membangun hubungan dengan kelompok itu.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Vladimir Putin bahkan menyebut Taliban sebagai mitra dalam memerangi terorisme.

Taliban sebelumnya dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Rusia pada tahun 2003. Namun, media pemerintah Rusia melaporkan bahwa Mahkamah Agung telah mencabut larangan tersebut, segera berlaku.

Rusia menilai perlunya membangun kerja sama dengan Taliban, terutama dalam menangani ancaman keamanan dari kelompok -kelompok militan Islam yang beroperasi di sejumlah negara, mulai dari Afghanistan hingga Timur Tengah.

Pada bulan Maret 2024, serangan bersenjata di sebuah gedung konser di pinggiran Moskow menewaskan 145 orang.

Serangan itu diklaim oleh kelompok Daesh (ISIS). Pejabat Amerika Serikat mengatakan bahwa pelakunya sangat dicurigai berasal dari cabang ISIS di Afghanistan, Negara Islam Khorasan (ISIS-K).

Taliban mengaku berusaha memberantas keberadaan ISIS di wilayah Afghanistan.

Sementara itu, menurut sejumlah diplomat Barat, upaya Taliban untuk mendapatkan pengakuan internasional yang luas masih terhambat. Salah satu hambatan utama klaim mereka adalah kebijakan mereka tentang hak -hak perempuan.

RakyatPos World

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB