Sekjen DPN MPI, Tayeb De Mara dan Kisruh LPG 3 Kg

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Sekjen DPN MPI, M. Tayeb De Mara

JAKARTA [KLIK INDONESIA] – Aroma gas melon menyengat hidung, bukan aroma segar pagi hari, melainkan bau polemik yang membumbung tinggi. Antrean panjang di depan pangkalan LPG 3 Kg menjadi pemandangan sehari-hari, sebuah gambaran nyata dari kebijakan baru yang melarang penjualan gas melon oleh pengecer.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga melambung, kesabaran menipis, dan keresahan menyelimuti masyarakat. Di tengah hiruk pikuk ini, sebuah suara lantang terdengar, bukan dari pejabat tinggi pemerintahan, melainkan dari seorang pengamat pertambangan dan energi: Tayeb De Mara, Sekretaris Jenderal DPN Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI).

Tayeb, dengan pengalamannya yang mumpuni di dunia pertambangan, melihat lebih jauh dari sekadar antrean panjang dan keluhan harga. Ia melihat sebuah kejanggalan, sebuah ketidaktepatan yang mengusik nuraninya.

“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer,” ujarnya, suaranya bergetar dengan nada yang tak hanya berisi kritik, tetapi juga keprihatinan.

“Tapi, ada yang lebih mengganjal dari itu semua,” ungkap Tayeb, Selasa (04/02/2024) yang membuat wartawan makin penasaran.  

Pandangan Tayeb tertuju pada peran DPR RI, khususnya unsur Wakil Pimpinan, yang menurutnya terlalu jauh ikut campur dalam urusan yang bukan ranahnya.

“Ada urusan apa unsur Wakil Pimpinan DPR mengurus ketahanan energi? Ini urusan Kementerian ESDM, mestinya Komisi XII yang angkat suara dan mengapresiasi hiruk pikuk ini,” tegas Tayeb, suaranya bergema, mengungkapkan kekecewaannya. Ia seolah membayangkan betapa lebih efektifnya jika Komisi XII, yang memang membidangi energi, yang mengambil peran utama dalam menyelesaikan masalah ini.

“Serahkan ke Komisi XII, ada Ketua Komisi XII Pak Bambang Pati Jaya, Pak Alfons dan anggota DPR lainnya,” tambahnya, menunjuk secara spesifik pada pihak yang menurutnya lebih kompeten.

“Jangan terkesan ada energi lain yang sedang dieksplorasi karena untuk kepentingan partai politik, hal ini tidak boleh dibiarkan mengeksploitasi tata kelola pelayanan publik khususnya di Kementerian ESDM yang sarat dengan pemenuhan pelayanan kebutuhan masyarakat kecil,” ungkap Tayeb.

Bagi Tayeb, langkah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer dengan syarat menjadi sub-pangkalan, adalah sebuah langkah yang tepat arah, meski belum tentu cukup.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola distribusi LPG 3 Kg secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ia mengutip pernyataan Bahlil, namun menambahkan, bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan dan koordinasi yang tepat, dan di sinilah peran Komisi XII sangat krusial.

Komitmen MPI untuk mengawal kebijakan ini pun ditegaskannya.

“DPN MPI akan selalu bersama, mengawal kebijakan Kementerian ESDM yang hari ini di bawah kendali Bapak Bahlil Lahadalia,” ungkap Tayeb De Mara.

Tayeb melihat lebih jauh dari sekadar distribusi gas. Ia melihat masalah ini sebagai cerminan dari tata kelola pemerintahan yang perlu diperbaiki. Kritiknya bukan sekadar kritik kosong, melainkan sebuah panggilan untuk perbaikan, sebuah harapan agar kebijakan publik dijalankan dengan tepat, efisien, dan akuntabel.

Di tengah aroma gas melon yang menyengat, suara Tayeb De Mara menjadi pengingat akan pentingnya peran pengawasan dan keahlian dalam menyelesaikan masalah publik, sebuah suara yang patut didengar dan dipertimbangkan. Ia berharap, di balik antrean panjang dan keluhan masyarakat, terdapat solusi yang terlahir dari kolaborasi yang tepat dan efektif, bukan dari campur tangan yang tidak pada tempatnya.##


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB