Tim Gabungan Ram Chek Hentikan 93 Pengungsi Rohingya di Terminal Tipe A Kota Langsa

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Para pengungsi Rohingya dari kabupaten Bireuen menuju Medan di hentikan di terminal Tipe A kota Langsa, Senin (17/02/2025)

LANGSA, ACEH [KLIK INDONESIA] – Sebanyak 93 pengungsi Rohingya, yang terdiri dari laki-laki dewasa, perempuan dewasa, dan anak-anak, dihentikan oleh Tim Gabungan Ram Chek saat melaksanakan tugas di Terminal Tipe A Kota Langsa. Pengungsi tersebut ditemukan dalam sebuah bus wisata yang dikemudikan oleh Jefrianto Ginting, dengan kernet bernama Rahmat Tarigan. Keduanya tidak membawa identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan sopir bus, mereka diminta untuk membawa penumpang dari Kabupaten Bireuen ke Medan dengan tarif Rp 600.000 per orang.

“Kami hanya diperintahkan untuk mengantar penumpang ke Medan dan tidak mengetahui identitas mereka,” ungkap Jefrianto. Dengan total 93 penumpang, bus tersebut menerima biaya sebesar Rp 55.800.000.

Setelah dilakukan penghitungan, jumlah pengungsi terdiri dari 32 laki-laki dewasa, 51 perempuan dewasa, 7 anak laki-laki, dan 3 anak perempuan, dengan total 93 orang. Saat ini, semua pengungsi masih beristirahat di Terminal Tipe A Kota Langsa, menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Aceh.

Kristin, staf International Organization for Migration (IOM), saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui rencana penempatan pengungsi tersebut.

“Kami masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah setempat mengenai langkah selanjutnya,” ujarnya.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai jaringan penyelundupan manusia dan perlindungan terhadap pengungsi Rohingya yang terus menjadi perhatian internasional.

“Kami berharap pemerintah dan organisasi terkait segera mengambil langkah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan para pengungsi,” tambah Kristin.

Pemerintah setempat diharapkan dapat segera memberikan solusi yang tepat untuk menangani situasi ini, mengingat kondisi pengungsi yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus. Dengan meningkatnya perhatian internasional terhadap isu pengungsi, langkah-langkah yang cepat dan efektif sangat diperlukan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB