PJS Perkuat Konsolidasi Pers Siber di Sulawesi Tengah

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Ketum DPP PJS bersama Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Iswanto, Assisten I Pemprov Sulteng Fahrudin didampingi Ketua DPD PJS Sulteng, Selasa (15/07/2025) di Palu Sulteng

Foto bersama Ketum DPP PJS bersama Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Iswanto, Assisten I Pemprov Sulteng Fahrudin didampingi Ketua DPD PJS Sulteng, Selasa (15/07/2025) di Palu Sulteng

PALU, KLIK INDONESIA – Dalam upaya memperkuat peran dan konsolidasi media siber di Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bersama DPD PJS Sulawesi Tengah menggelar Seminar Nasional bertema “Memperkuat Konsolidasi Pers Siber untuk Demokrasi dan Pembangunan Daerah Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers”. Acara ini berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (15/7/2025).

Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) II DPP PJS dan Musyawarah Daerah (Musda) I DPD PJS Sulawesi Tengah. Hadir sebagai narasumber utama, Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, mewakili Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

Ketua DPD PJS Sulawesi Tengah yang baru terpilih, Muhammad Sofyan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni belaka. “Kita berdiskusi tentang bagaimana posisi pers dalam menghadapi pesatnya pertumbuhan dunia digital. Ini penting sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan etika pers,” ujar Sofyan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas dukungan terhadap kegiatan tersebut. “Di usia yang baru tiga tahun, PJS berkomitmen mencetak wartawan yang kompeten dan beretika. Banyak pegiat pers saat ini terpinggirkan karena tidak terwadahi dalam organisasi yang jelas. PJS hadir untuk memberi pelatihan dan perlindungan hukum kepada mereka,” tegas Mahmud.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Sulteng, Fahruddin, membacakan sambutan Gubernur Sulteng. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap kebebasan pers yang profesional. “Pemprov mendukung kebebasan pers yang berlandaskan etika jurnalistik. Kami siap bersinergi dengan media dalam menyebarluaskan informasi yang mencerahkan,” katanya.

Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, secara resmi membuka seminar tersebut. Ia menyampaikan bahwa semua organisasi pers memiliki peluang yang sama menjadi konstituen Dewan Pers. “Kewajiban Dewan Pers adalah meningkatkan profesionalisme jurnalistik. Itu mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perusahaan medianya,” ujar Yogi.(*)

Penulis : REDAKSI

Editor : MAHMUD MARHABA

Sumber Berita: KLIK INDONESIA

Klik Terkait

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan
Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone
KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta Hari Ini, Berikut Daftarnya
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, 6 Pejabat Dilantik

Klik Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih

Senin, 8 Juni 2026 - 19:51 WIB

PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:23 WIB

Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB