JAKARTA, KLIKINDONESIA – Komisi Yudisial (KY) resmi memulai tahapan wawancara terbuka bagi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (6/8/2025). Tahapan ini berlangsung selama empat hari hingga Sabtu (9/8/2025) di Auditorium KY, Jakarta.
Ketua KY, Amzulian Rifai, mengatakan bahwa wawancara terbuka merupakan tahapan akhir dari proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh lembaganya. “Hari ini sampai dengan empat hari ke depan, yaitu dari tanggal 6 sampai 9 Agustus 2025, merupakan tahapan terakhir uji kelayakan Komisi Yudisial, yaitu wawancara terbuka,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Amzulian menegaskan, proses ini menjadi momen krusial untuk menggali lebih dalam integritas, visi, misi, serta penguasaan hukum para calon. “Kami ingin memastikan bahwa mereka yang nantinya kami rekomendasikan ke DPR adalah sosok terbaik yang siap menjaga marwah kehakiman,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wawancara diikuti oleh 20 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM. Mereka diwawancarai oleh sembilan panelis yang terdiri dari tujuh anggota KY, seorang pakar kenegarawanan, serta seorang pakar kompetensi teknis.
Masyarakat juga diberi akses untuk menyaksikan langsung proses seleksi ini melalui kanal YouTube resmi Komisi Yudisial, sebagai bagian dari komitmen transparansi lembaga dalam rekrutmen pejabat tinggi peradilan.
“Wawancara ini bertujuan menggali komitmen dan wawasan hukum serta integritas calon secara lebih mendalam,” jelas Amzulian. Ia menambahkan bahwa hasil akhir seleksi akan ditentukan berdasarkan performa peserta dalam wawancara dan hasil dari tahapan sebelumnya, seperti seleksi kualitas, kesehatan, dan kepribadian.
Sebelumnya, proses seleksi telah dimulai sejak pendaftaran pada 6–10 April 2025. Seleksi kualitas dilakukan pada 29–30 April, sementara tahapan kesehatan dan kepribadian digelar sepanjang Juni hingga Juli 2025.
“Nama-nama yang lulus akan segera kami serahkan ke DPR untuk proses selanjutnya sesuai ketentuan undang-undang,” kata Amzulian.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan 17 posisi hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM di MA. Beberapa nama calon yang lolos ke tahap wawancara antara lain :
Kamar Pidana
Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)
Avrits (Hakim Tinggi MA RI)
Catur Iriantoro (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta)
Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu)
Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)
Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi MA RI)
Heru Pramono (Hakim Tinggi MA RI)
Kamar Agama
Abd. Hakim (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang)
Abdul Hadi (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Padang)
Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)
Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
Kamar Militer
Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI)
Kamar TUN
Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN)
Kamar TUN Khusus Pajak
Agus Suharsono (hakim pengadilan pajak)
Arifin Halim (konsultan pajak pada KKP Arifin Halim)
Budi Nugroho (hakim pengadilan pajak)
Diana Malemita Ginting (auditor utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
Triyono Martanto (hakim pengadilan pajak)
Wahyu Widodo (Kepala Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak)
Ad Hoc HAM di MA
Agus Budianto (dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
Moh. Puguh Haryogi (dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang)
Amzulian berharap hasil akhir seleksi ini benar-benar menghadirkan hakim yang memiliki kapasitas tinggi, integritas kuat, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.
“Kami berharap para calon yang terpilih nantinya mampu menjaga komitmen dan profesionalitas dalam mengemban tugas mulia sebagai hakim,” tutupnya.
Penulis : REDAKSI
Editor : KLIK INDONESIA
Sumber Berita: Antaranews.com









