Pernyataan Menkeu Soal Demo 17+8 Dikritik, Purbaya Minta Maaf

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sebelumnya menyebut tuntutan demo 17+8 hanya mewakili sebagian kecil rakyat Indonesia. (cnn Indonesia)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sebelumnya menyebut tuntutan demo 17+8 hanya mewakili sebagian kecil rakyat Indonesia. (cnn Indonesia)

JAKARTA,KLIKINDONESIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sebelumnya menyebut tuntutan demo 17+8 hanya mewakili sebagian kecil rakyat Indonesia. Permintaan maaf itu disampaikan Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/9/2025).

“Jadi itu maksudnya saya kemarin, kalau kemarin salah ngomong, saya minta maaf,” kata Purbaya.

Ia kemudian mengklarifikasi bahwa aksi turun ke jalan menandakan adanya keresahan luas di masyarakat. “Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, kebanyakan masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya, mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan. Jadi kuncinya di situ,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purbaya menambahkan, fokus utamanya saat ini adalah pemulihan ekonomi nasional. “Kami sedang bekerja keras untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Pernyataan Purbaya sebelumnya menuai sorotan publik. Saat baru dilantik Presiden Prabowo Subianto menggantikan Sri Mulyani, ia menyebut tuntutan 17+8 hanyalah suara sebagian kecil rakyat.

Adapun 17 tuntutan utama dengan tenggat 5 September 2025 meliputi:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan dan korban aksi Agustus.

3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR.

4. Publikasikan transparansi anggaran negara.

5. Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah.

6. Pecat atau beri sanksi kader partai yang tidak etis.

7. Umumkan komitmen partai berpihak pada rakyat.

8. Libatkan kader partai dalam dialog publik.

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan represif aparat saat mengawal demo.

11. Tangkap dan proses hukum aparat yang melakukan kekerasan.

12. TNI segera kembali ke barak.

13. Pastikan TNI tak ambil alih fungsi Polri.

14. TNI tak boleh masuk ruang sipil saat krisis demokrasi.

15. Pastikan upah layak bagi buruh.

16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal.

17. Buka dialog dengan serikat buruh soal outsourcing dan upah murah.

Sementara 8 tuntutan tambahan dengan tenggat 31 Agustus 2026 yakni:

1. Reformasi DPR besar-besaran dengan audit dan syarat ketat.

2. Reformasi partai politik dengan laporan keuangan terbuka.

3. Reformasi perpajakan yang adil.

4. Sahkan RUU Perampasan Aset.

5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.

6. TNI kembali ke barak secara penuh.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.

8. Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Ciptaker.

Purbaya menegaskan pemerintah tetap mendengar aspirasi rakyat. “Saya ingin menegaskan kembali, suara rakyat penting dan menjadi perhatian serius pemerintah. Kami akan bekerja agar kondisi ekonomi membaik sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,” tuturnya.*[]

Penulis : REDAKSI

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Klik Terkait

Pelatihan PM-KKA Kemendikdasmen Bawa Perubahan Positif di Kelas
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Menteri KLH Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah di Riau
Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone
KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta Hari Ini, Berikut Daftarnya
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, 6 Pejabat Dilantik

Klik Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pelatihan PM-KKA Kemendikdasmen Bawa Perubahan Positif di Kelas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih

Senin, 8 Juni 2026 - 19:51 WIB

PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Menteri KLH Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah di Riau

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB