KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Suap Summarecon

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 08:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

KPK menemukan bukti chat aliran uang saat menggeledah rumah Dirjen ATR/BPN Lampri terkait kasus suap HGB Summarecon. (net)

KPK menemukan bukti chat aliran uang saat menggeledah rumah Dirjen ATR/BPN Lampri terkait kasus suap HGB Summarecon. (net)

KLIK INDONESIA.JAKARTA — Penyelidikan kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor kian terang benderang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka Dirjen ATR/BPN, Lampri, pada Jumat (18/9/2026).

Penggeledahan berlangsung di kediaman Lampri di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi. Tim penyidik menyita barang bukti elektronik berupa petunjuk aliran uang suap.

“Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Sabtu (19/9/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sita Dokumen HGB hingga Selisik Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, penyidik juga mendatangi kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Petugas mengamankan dokumen SHGB serta bukti pemblokiran sengketa tanah tersebut.

Selain itu, penyidik KPK telah menggeledah tiga ruang Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan mencakup ruang Dirjen Pengendalian Tanah, Dirjen Survei Pemetaan, serta Dirjen Penetapan Hak.

“Barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut,” jelas Budi.

Selanjutnya, penyidik mendalami dugaan praktik jual beli jabatan di internal kementerian. Petugas mengusut aliran uang terkait promosi, rotasi, hingga mutasi jabatan oknum pejabat.

Delapan Orang Tersangka dan Rekor Sitaan

KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus suap ini. Para tersangka terdiri atas pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, hingga petinggi perusahaan.

  1. Lampri (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN);

  2. Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I);

  3. Adrianto Pitojo Adi (Direktur Utama PT Summarecon);

  4. Arif Sugiyanto (Pihak swasta/orang kepercayaan Menteri ATR/BPN);

  5. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (Pihak swasta/orang kepercayaan Menteri ATR/BPN);

  6. Rizal Pahlevi (Pihak swasta);

  7. Erwin (Pihak swasta/orang kepercayaan Menteri ATR/BPN);

  8. Muhammad Fakhry (Pihak swasta/orang kepercayaan Menteri ATR/BPN).

Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp106,3 miliar. Nilai tersebut menjadi angka penyitaan terbesar sepanjang sejarah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.*[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: detiknews.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Penyelam Basarnas Temukan Lagi Korban Meninggal KM Virgo 8
Dewan Pers Sebut Jurnalis Hilang Pahlawan Pers
BGN DIY Pecat Pegawai Meledek Siswi Korban Keracunan MBG
Prabowo Hadiri Resepsi 100 Tahun Gontor di Ponorogo
Prabowo Dorong Biaya Pendidikan Negeri Gratis dari SD–PT
Akhirnya Muncul, Nusron Wahid Buka Suara Soal Kasus Suap HGB Bogor
Tim Penyelam Kopaska TNI AL Periksa KM Virgo Transport Terbalik
Menteri Nusron Wahid Tak Berkantor Saat KPK Penggeledahan ATR BPN

Klik Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:38 WIB

Penyelam Basarnas Temukan Lagi Korban Meninggal KM Virgo 8

Senin, 21 September 2026 - 16:56 WIB

Dewan Pers Sebut Jurnalis Hilang Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 - 11:35 WIB

BGN DIY Pecat Pegawai Meledek Siswi Korban Keracunan MBG

Minggu, 20 September 2026 - 08:40 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Suap Summarecon

Sabtu, 19 September 2026 - 14:37 WIB

Prabowo Hadiri Resepsi 100 Tahun Gontor di Ponorogo

Klik Terbaru

Pemprov Riau memangkas pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) emas di Kuantan Singingi menjadi empat tahapan mudah via OSS. (Ilustrasi :energyword.co.id)

RIAU

Pemprov Riau Permudah Pengurusan IPR Lewat OSS

Senin, 21 Sep 2026 - 20:14 WIB

Tim penyelam BSG kembali menemukan korban meninggal KM Virgo 8 di Laut Jawa, total temuan mencapai 121 orang, Senin (21/9/26). (CNN Indonesia/ANT)

Nasional

Penyelam Basarnas Temukan Lagi Korban Meninggal KM Virgo 8

Senin, 21 Sep 2026 - 19:38 WIB

SULTENG

DPRD Bangkep Setujui Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Desa

Senin, 21 Sep 2026 - 18:42 WIB

: Dewan Pers sebut lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau sebagai pahlawan pers dan ingatkan keselamatan kerja, Senin (21/9/26). (CNN Indonesia/ANT).

Nasional

Dewan Pers Sebut Jurnalis Hilang Pahlawan Pers

Senin, 21 Sep 2026 - 16:56 WIB