TOUNA,KLIKINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Bupati Ilham Lawidu menyatakan dukungan penuh terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025.
Dukungan strategis ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah(Sekda) Touna, Alfian Matajeng,S.Pd,M.M.,dalam Sidang Paripurna DPRD Touna yang berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Inisiatif ini diharapkan menjadi payung hukum kuat bagi percepatan pembangunan daerah, peningkatan investasi, serta penguatan identitas budaya lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang Paripurna yang krusial ini tidak hanya mengagendakan penyampaian pendapat Bupati, tetapi juga mencakup penutupan masa persidangan I Tahun 2025, serta pengumuman keputusan DPRD terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Tojo Una-Una Tahun 20225-2029 dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Tahun 2025.
Dalam penyampaiannya,Sekda Alfian Matajeng merinci pandangan Bupati terhadap masing-masing Ranperda, menyoroti potensi dan urgensi bagi kemajuan Tojo Una-Una:
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Ranperda ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan diri dengankebijakan risiko diharapkan dapat menarik investasi dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Pendekatan perizinan yang disesuaikan dengan tingkat risiko (rendah, mencegah, tinggi) merupakanlangkah maju, mempermudah pelaku usaha dengan risiko rendah, serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat.
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Daerah:
Ranperda ini bertujuan untuk mewujudkan regulasi daerah yang menjadi acuan dalam melindungi dan melestarikan kebudayaan lokal., memperkuat identitas daerah, serta memberdayakan masyarakat.
Diharapkan nilai budaya dapat diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi mendatang di Kabupaten Tojo Una-Una.
- Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya: Ranperda ini diharapkan dapat memelihara dan mengembangkan nilai budaya daerah, meningkatkan kecerdasan dan karakter generasi muda, serta menciptakan masyarakat yang berdaya saing dengan tetap mempertahankan identitas budaya lokal.
Tujuannya adalah mempersiapkan generasi muda yang memahami dan menghargai warisan budaya, beriman, bertakwa, , berkontribusi bagi kemajuan daerah.
â4. Ranperda tentang Penyenggaran Perhubungan: Ranperda ini diharapkan menjadi regulasi spesifik yang menjawab kondisi geografis, sosial, dan ekonomi unik Kabupaten Tojo Una-Una, serta menjadi solusi kompleksitas masalah transportasi seperti kemacetan, ketertiban, dan keselamatan.
Pentingnya untuk memastikan setiap pasal tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang handal dan tertib.
âProses penyusunan diharapkan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan akademisi.
- Ranperda tentang Penguatan Program Bidang Pariwisata: Ranperda ini merupakan langkah penting untukemajukan sektor pariwisata daerah.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan pariwisata, menyediakan payung hukum yang kuat untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi program pariwisata secara terpadu dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal.
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Olahraga: Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengembangan generasi muda dan sektor olahraga yang terencana , terarah, dan berkelanjutan.
Diharapkan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, serta memprioritaskan pembinaan olahraga mulai dari tingkat pelajar hingga masyarakat umum, membangunsistem pembinaan yang berkelanjutan, dan menjadi instrumen kuat untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berprestasi.
Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Jafar M.Amin,S.E., didampingi Ketua DPRD Gusnar A. Suleman,S.E., M.M, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(Sekwan) Mohamad Amin Bustamin S.E.M.M.,serta dihadiri oleh 18 anggota DPRD Tojo Una-Una.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Wakapolres Touna Kompol Mulyadi, Kejari Touna, pada Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, Dinas,Pimpinan BUMN, BUMD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berharap keenam Ranperda usulan DPRD ini telah melalui tahapan dan mekanisme yang sesuai, serta telah dilakukan penyesuaian atas hasil pengharmonisasian, pembulantan, dan pemantapan konsepsi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah,sehingga dapat segeradiimplementasikan demi kemajuan daerah. ###
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia
















Komentar