PALU,KLIKINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (31/3/2026).
Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, S.T., M.T., AIFO, menghadiri langsung agenda tersebut di Aula BPK Sulawesi Tengah, Palu. Ia didampingi Wakil Bupati Serfi Kambey serta sejumlah pejabat terkait.
Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, Sekda dari beberapa kabupaten, Asisten III Setda Banggai Kepulauan, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan Kepala Inspektorat Banggai Kepulauan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Rusli menegaskan bahwa penyerahan LKPD Banggai Kepulauan 2025 merupakan bagian dari siklus pemeriksaan keuangan tahunan. Setelah menerima dokumen tersebut, BPK akan melanjutkan proses audit secara mendalam.
“Penyerahan LKPD ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Rusli.
Menurutnya, laporan keuangan daerah menjadi instrumen penting dalam menilai tata kelola pemerintahan. Selain itu, dokumen tersebut juga menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk kepatuhan terhadap belanja daerah.
Rusli berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan mampu menghasilkan evaluasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan. (*)
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: KLIK INDONESIA









