DPRD Touna Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Perbaikan Kinerja

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Suleman, didampingi Wakil Ketua DPRD Rizal C. Panjili dan Jafar M. Amin menyerahkan dokumen LKPJ Tahun 2025 kepada Wakil Bupati Hj. Surya Lapasiri diruang sidang DPRD, Rabu (22/4/2026).

Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Suleman, didampingi Wakil Ketua DPRD Rizal C. Panjili dan Jafar M. Amin menyerahkan dokumen LKPJ Tahun 2025 kepada Wakil Bupati Hj. Surya Lapasiri diruang sidang DPRD, Rabu (22/4/2026).

KLIKINDONESIA.CO, TOUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026).

Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Sekaligus, sebagai dorongan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRDGusnar A. Suleman. Hadir mendampingi, Wakil Ketua DPRD Rizal C. Panjili dan Jafar M. Amin, serta Sekretaris DPRDMohammad Amin Bustamin.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan LKPJ 2025 yang sebelumnya dibahas di tingkat komisi.

Rekomendasi Konstruktif

Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bersifat konstruktif. Pihak legislatif ingin mempertahankan capaian positif sekaligus mendorong perbaikan di aspek yang belum optimal.

DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan program. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una diwakili Wakil Bupati Hj. Surya Lapasiri. Turut hadir Sekretaris Daerah Alfian Matajeng, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Poin Penting Rekomendasi

Dalam rekomendasinya, DPRD mendorong tiga hal utama:

  1. Peningkatan efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah.
  2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  3. Penguatan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah kecamatan dan desa.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar menjadi perhatian penting.

DPRD berharap seluruh catatan ini menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan. Termasuk dalam perencanaan anggaran, agar pembangunan tepat sasaran.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi oleh Gusnar A. Suleman kepada Hj. Surya Lapasiri. Penyerahan tersebut menandai selesainya rangkaian pembahasan LKPJ di DPRD Touna.*[]

Penulis : Budi Dako

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Klik Terkait

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan
Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone
Dandim 1308 Luwuk Banggai Sambangi Koramil Liang, Tekankan Sinergi
Kompolnas Awasi Ketat Rekrutmen Polri 2026 di Polda Sulteng
Pembangunan SPBU Kompak Patukuki Dimulai, Warga Tak Perlu Lagi Tempuh 25 Km untuk BBM
Hulio Bagilis Taklukkan Petinju Minahasa di Final Piala Bupati Sangihe
Wabup Surya Lapasiri Buka Musrenbang RKPD Tojo Una-Una 2027

Klik Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:23 WIB

Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 19:01 WIB

Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone

Sabtu, 25 April 2026 - 16:19 WIB

Dandim 1308 Luwuk Banggai Sambangi Koramil Liang, Tekankan Sinergi

Rabu, 22 April 2026 - 18:43 WIB

Kompolnas Awasi Ketat Rekrutmen Polri 2026 di Polda Sulteng

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB