Wamensesneg Respons Peserta Latsarmil Meninggal, KDMP Tetap Lanjut

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta diklat calon pengelola program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berbaris di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. (CNN Indonesia/ IG@kemhanRI)

Peserta diklat calon pengelola program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berbaris di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. (CNN Indonesia/ IG@kemhanRI)

KLIKINDONESIA.CO, JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tetap berjalan meski terdapat peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil).

Juri menyebut pemerintah menyiapkan langkah mitigasi dan evaluasi atas peristiwa tersebut. Namun, kejadian itu tidak akan menghentikan program yang sedang berjalan.

“Peristiwa seperti itu akan ditangani sebaik-baiknya dan tentu dipisahkan dari kelanjutan program ini,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (24/6/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan program KDMP tetap dilanjutkan sesuai rencana pemerintah.

“Jadi program Koperasi Merah Putih tentu tetap lanjut,” katanya.

Tiga Peserta Meninggal

Sebelumnya, sedikitnya tiga peserta SPPI meninggal dunia saat mengikuti latsarmil calon pengelola KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lokasi berbeda.

Korban pertama, Anisa Muyassaroh, mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni dan dinyatakan meninggal akibat heat stroke.

“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke,” kata Karo Infohan Setjen Kemenhan Brigjen Rico Ricardo Sirait.

Korban kedua, Yonanda Muhammad Taufiq, mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Sumatera Selatan. Ia meninggal akibat henti jantung (cardiac arrest) setelah kondisi kesehatannya menurun.

Korban ketiga, Novia Rahmadhani Sihotang, peserta Program SPPI KNMP 2026, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSAU dr. Esnawan Antariksa. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban diduga mengidap tuberkulosis (TB).

Kemenhan menyampaikan duka cita dan menyebut seluruh peserta telah melalui proses seleksi serta pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan.

Kritik DPR dan Amnesty

Menanggapi peristiwa tersebut, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Kementerian Pertahanan dan TNI mengevaluasi pelatihan militeristik bagi calon pengelola koperasi.

Menurutnya, materi pengelolaan koperasi seharusnya lebih diprioritaskan dibanding latihan fisik.

“Mungkin materinya saja. Latihan menembak, baris-berbaris, panas-panasan dikurangi. Lebih baik diberikan pelatihan manajemen koperasi,” ujarnya.

Amnesty International Indonesia juga mengkritik pelaksanaan pelatihan tersebut. Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, mempertanyakan urgensi pelatihan militer bagi calon pengelola koperasi dan nelayan.

“Ada banyak kejanggalan. Keluarga korban dan publik memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematian dan mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Amnesty menilai pelatihan manajerial dan keterampilan usaha lebih relevan dibanding pendekatan militeristik. Mereka juga menyoroti transparansi pemerintah terkait informasi kematian para peserta.

Meski mendapat kritik, pemerintah menyatakan program KDMP dan KNMP tetap dilanjutkan sembari melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. *[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Klik Terkait

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus
Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 
Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital
PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi SLB dan Digitalisasi Pendidikan Inklusif di Jateng
Gaji Dosen Unair Viral, Pengakuan Rp2,6 Juta Dibantah Kampus

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:39 WIB

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:20 WIB

Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:34 WIB

PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:16 WIB

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB