KLIKINDONESIA, SALAKAN – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026. Ia menyerahkan dokumen anggaran strategis tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Bangkep, Senin (10/8/2026).
Selanjutnya, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta pimpinan perangkat daerah menghadiri rapat paripurna tersebut.
Bupati Rusli menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan kebutuhan nyata daerah. Sebab, pemerintah daerah harus menyesuaikan pengelolaan keuangan terhadap dinamika perkembangan kondisi fiskal. Langkah hukum ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, pemerintah daerah menyusun Perubahan KUA PPAS berdasarkan Perubahan RKPD 2026.
Rincian Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam pidatonya, Rusli merinci penyesuaian pada sektor Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan transfer. Rusli merinci bahwa kenaikan PAD bersumber dari potensi pajak daerah dan retribusi.
Selain itu, sektor pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan BLUD ikut menyumbang kenaikan. Sebab, optimalisasi penerimaan sektor ini berhasil meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah.
Hasilnya, PAD Bangkep mengalami kenaikan dari Rp66,08 miliar menjadi Rp67,06 miliar tahun ini. Kenaikan PAD tersebut bertambah sekitar Rp975,36 juta dari target proyeksi murni. Namun, pendapatan transfer daerah berkurang dari Rp811,38 miliar menjadi Rp762,88 miliar.
Sementara itu, penyesuaian pendapatan transfer mengikuti penetapan bagi hasil pajak provinsi. Pemerintah pusat juga menyesuaikan alokasi Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau.
Kemudian, pemerintah daerah membenahi struktur belanja operasional dan belanja modal daerah. Belanja operasi berkurang sebesar 2,42 persen menjadi Rp669,41 miliar.
Selain itu, belanja modal mengalami penyesuaian menjadi Rp29,39 miliar pada anggaran perubahan. Sebaliknya, belanja tidak terduga justru naik 11,94 persen menjadi Rp3,35 miliar. Selanjutnya, belanja transfer juga mengalami penurunan tipis menjadi Rp142,81 miliar.
Penyaluran Anggaran dan Penyertaan Modal BUMD
Bupati menjelaskan bahwa alokasi belanja perubahan ini menampung berbagai program prioritas warga. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk penyesuaian gaji ASN dan penyelenggaraan Pilkades. Selain itu, pemkab memenuhi belanja wajib iuran jaminan kesehatan serta Tunjangan Profesi Guru.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan SiLPA DAK untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan bencana.
“Perubahan KUA PPAS ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026,” tegas Rusli.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh dewan membahas dokumen ini secara akuntabel.
“Kami berharap proses pembahasan mengedepankan kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tambah Rusli.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tercatat mencapai angka Rp20,88 miliar. Sementara itu, rencana pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp5,84 miliar. Pemerintah daerah menyalurkan dana tersebut untuk memperkuat permodalan dua BUMD utama. Pemerintah menyetor modal sebesar Rp4,84 miliar kepada PT Bank Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, daerah menyuntikkan dana sebesar Rp1 miliar untuk PDAM Banggai Kepulauan. Hasilnya, rapat paripurna terus berlanjut ke tahap pembahasan teknis bersama DPRD Bangkep.*[]
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co















