Mualem Tunjuk Taufik Jadi Plt Sekda Aceh Gantikan Nasir

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (CNN Indonesia/detikSumut)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (CNN Indonesia/detikSumut)

KLIKINDONESIA.COM, BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menunjuk Taufik sebagai Plt Sekda Aceh, Senin (24/8/2026). Penunjukan itu menyusul pemberhentian M. Nasir dari kursi Sekretaris Daerah Provinsi Aceh. Sementara itu, Nasir kini menempati posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Pemerintah Aceh menggelar pelantikan tersebut secara hibrida di dua lokasi.

Wagub Fadhlullah Pimpin Pelantikan

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memimpin langsung prosesi pelantikan.

“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Fadhlullah saat pelantikan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai Nasir telah berkontribusi besar selama memimpin Sekretariat Daerah Aceh.

“Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” ucapnya.

Presiden Terbitkan Keppres Nomor 95/TPA Tahun 2026

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan dengan hormat M. Nasir dari jabatan Sekda Aceh. Keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 95/TPA Tahun 2026. Presiden menandatangani keputusan tersebut di Jakarta pada 21 Agustus 2026.

Petikan Keppres menyebut pemberhentian berlaku sejak Nasir menerima jabatan barunya.

“Memberhentikan dengan hormat Sdr. M. Nasir, Pembina Utama Muda (IV/c), dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian petikan Keppres tersebut.

Sekretariat Kabinet Minta Tindak Lanjut Segera

Sekretariat Dukungan Kabinet kemudian meneruskan Keppres itu kepada Gubernur Aceh. Surat bernomor R-222/KSN/SDK/PA.01.03/08/2026 tersebut terbit pada 22 Agustus 2026. Surat itu bersifat segera serta memuat salinan dan petikan Keppres.

Sekretaris Dukungan Kabinet, Thanon Aria Dewangga, meminta Pemerintah Aceh menindaklanjuti keputusan Presiden.

“Mohon kiranya Saudara dapat memberitahukan pelaksanaan lebih lanjut atas penetapan Keputusan Presiden dimaksud serta berkenan untuk menyampaikan Petikan Keputusan Presiden dimaksud kepada yang bersangkutan,” bunyi surat tersebut.

Kursi Sekda Definitif Menunggu Proses Lanjutan

Dengan penunjukan Taufik, roda pemerintahan Aceh tetap berjalan selama masa transisi. Namun demikian, jabatan Sekda definitif masih menunggu proses seleksi sesuai ketentuan. Sebab, pengisian jabatan pimpinan tinggi madya memerlukan persetujuan Presiden. *[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH
Bupati Pidie Salurkan Bantuan Sembako pada Keluarga Korban Pohon Tumbang
Seribuan Korban Banjir Bireuen Demo Kantor Bupati, Tuntut Hak Bantuan Bencana
Dian Ekawati Cleaning Service Umuslim Raih Sepeda Listrik
Didukung PTPN IV, Pelatihan Jurnalistik Dorong Profesionalisme Wartawan Langsa

Klik Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Mualem Tunjuk Taufik Jadi Plt Sekda Aceh Gantikan Nasir

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Bupati Pidie Salurkan Bantuan Sembako pada Keluarga Korban Pohon Tumbang

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:17 WIB

Seribuan Korban Banjir Bireuen Demo Kantor Bupati, Tuntut Hak Bantuan Bencana

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Dian Ekawati Cleaning Service Umuslim Raih Sepeda Listrik

Klik Terbaru

Anggota Bapemperda Abdullah menyampaikan pandangan tata kelola CSR Riau di paripurna. (mcr)

RIAU

DPRD Riau Dorong Penguatan Tata Kelola CSR Badan Usaha

Senin, 24 Agu 2026 - 18:05 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (CNN Indonesia/detikSumut)

ACEH

Mualem Tunjuk Taufik Jadi Plt Sekda Aceh Gantikan Nasir

Senin, 24 Agu 2026 - 14:45 WIB

Bupati Rusli Moidady memberi arahan disiplin ASN pada apel gabungan Bangkep, (24/8/26).

SULTENG

Bupati Bangkep Larang Pungli dan Pelayanan Publik Berbelit

Senin, 24 Agu 2026 - 14:15 WIB