KLIKINDONESIA.COM, SALAKAN — Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, menyebut hasil kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai peringatan serius. Ia menyampaikan hal itu saat memimpin apel gabungan organisasi perangkat daerah, Senin (24/8/2026). Menurut dia, temuan KPK tata kelola Bangkep menyoroti sistem pengendalian internal pemerintah daerah.
Rusli meminta seluruh jajaran merespons temuan tersebut tanpa menunda.
“Kita harus menjadikan ini sebagai warning bagi kita semuanya. Ada masalah yang harus segera kita respons dan kita selesaikan. Ada hal-hal yang nampak sebagai penyimpangan yang harus kita perbaiki,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosedur Anggaran dan SIPD Harus Tepat Waktu
Bupati menyoroti proses perencanaan dan penganggaran daerah. Ia meminta setiap OPD menyusun KUA-PPAS dan APBD sesuai mekanisme. Selain itu, perangkat daerah wajib menginput dokumen ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah tepat waktu. Sebab, lembaga pengawas dapat memantau seluruh tahapan tersebut secara langsung.
“Jangan lagi ada yang tidak mengikuti ketentuan dan prosedur yang sudah ditetapkan. Kalau diberi waktu sekian, harus ditepati. Jangan mencari jalan lain di luar prosedur yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Efisiensi Belanja dan Dorongan Menaikkan PAD
Selanjutnya, Bupati juga menyinggung tingginya proporsi belanja pegawai dalam struktur keuangan daerah. Karena itu, ia mendorong efisiensi belanja di seluruh perangkat daerah. Ia mencontohkan perencanaan perjalanan dinas yang lebih efektif agar anggaran tidak boros.
“Di samping kita mendorong agar PAD kita meningkat, kita juga harus mengoptimalkan belanja-belanja yang ada saat ini. Dalam kondisi efisiensi, kita maksimalkan,” jelasnya.
Penataan Aset dan Koordinasi dengan Kejaksaan
Kemudian, Rusli meminta seluruh OPD menginventarisasi aset daerah secara serius. Setiap perangkat daerah harus mendata dan menelusuri keberadaan asetnya. Perintah itu mencakup aset bermasalah secara administrasi maupun yang belum tuntas bertahun-tahun. Pemkab Bangkep pun akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk membantu penyelesaiannya.
“Kalau ada masalah jangan kita lari dari masalah. Kita ini dihadirkan karena ada permasalahan yang harus kita selesaikan. Kalau dibiarkan, masalah itu akan semakin berat dan semakin sulit,” katanya.
Pada bagian akhir, Bupati menekankan pentingnya akurasi data di setiap OPD. Ia melarang perangkat daerah sekadar menyalin data lama tanpa pembaruan.
“Ketika data yang kita sampaikan benar, maka perencanaan dan pengambilan keputusan akan benar. Kalau data yang kita sajikan salah, maka pengambilan keputusan juga akan salah,” jelasnya. *[]
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co















