PALU — Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan, secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2026 di Convention Hall Hotel Swissbell, Kota Palu, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan strategis ini dihelat sebagai langkah krusial dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) Polri, khususnya fungsi Reserse, guna mengadaptasi perubahan sistem hukum nasional menyusul pemberlakuan KUHAP baru.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa fungsi Reserse memegang peranan sangat vital dan strategis dalam menjaga kepastian hukum. Oleh karena itu, jajaran penyidik dituntut tidak sekadar piawai mengungkap tindak pidana, tetapi wajib mengawal seluruh tahapan penyidikan secara akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik Wajib Objektif
Irjen Pol Rizal Irawan meminta seluruh penyidik di jajaran Polda Sulteng untuk mengedepankan asas ketelitian, objektivitas, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku dalam setiap penanganan perkara.
Ia juga mewanti-wanti agar kewenangan besar yang melekat pada fungsi penyidikan tidak disalahgunakan oleh oknum personel.
“Penyidik dituntut tidak hanya mampu mengungkap perkara, tetapi juga menjalankan seluruh tahapan penyidikan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolda Sulteng.
Guna memastikan hal tersebut berjalan di lapangan, para direktur reserse diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan ketat dan pembinaan berkala di lingkungan kerja masing-masing.
Respon Pemberlakuan KUHAP Baru
Membacakan amanat Kabareskrim Polri, ditegaskan bahwa implementasi KUHAP baru per 2 Januari 2026 menjadi momentum transformasi penegakan hukum nasional. Kondisi ini menuntut setiap jajaran penyidik menguasai pemahaman hukum, keterampilan teknis, serta integritas moral yang kokoh.
Secara nasional, dari total 52.072 penyidik dan penyidik pembantu di Bareskrim Polri hingga Polda jajaran, sebanyak 22.468 personel telah mengantongi sertifikat kompetensi. Untuk mengakselerasi target tersebut, Bareskrim Polri menggandeng LSP Lemdiklat Polri menyelenggarakan sertifikasi serentak di 20 Polda, baik secara tatap muka maupun Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) dengan target 300 asesi per pekan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menambahkan bahwa uji kompetensi ini menjadi komitmen nyata jajaran kepolisian untuk menghadirkan keadilan bagi warga.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud penyidik yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan serta kepastian hukum yang berkeadilan kepada masyarakat,” ungkap Achmad Muhaimin.*[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co/ Humas Poda Sulteng















